Ruteng, Vox NTT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp2.014.692.879 melalui upaya penegakan hukum yang mereka lakukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Zaenal Abidin Simarmata, dalam keterangan persnya di Ruteng pada Jumat, 21 Februari 2025.
Zaenal mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan hukum yang signifikan dengan menangani 167 perkara non-litigasi dan satu perkara litigasi.
Kejari Manggarai berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dalam menjalankan fungsi hukum demi kepentingan negara dan masyarakat.
Zaenal menambahkan, Kejari Manggarai juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder melalui lima kegiatan perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan aset negara dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
“Dari pencapaian ini, kami merasa sangat puas. Semua teman-teman di sini bekerja dengan baik,” ujar Zaenal.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi menjelaskan, Kejari Manggarai telah menangani 27 perkara tindak pidana korupsi, dengan 22 perkara sudah diterima dan 51 perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menambahkan, Kejari Manggarai juga telah melakukan satu operasi intelijen serta empat operasi intelijen pengamanan dalam penanganan perkara dan SDO.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, Kejari Manggarai juga aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Garda Desa.
Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan generasi muda. [VoN]