Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Manggarai Pulihkan Keuangan Negara Rp2 Miliar
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Manggarai Pulihkan Keuangan Negara Rp2 Miliar

By Redaksi21 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari Manggarai, Fauzi yang didampingi oleh Kasie Intelijen Zaenal Abidin saat coffee morning dengan wartawan di Ruteng pada Jumat, 21 Februari 2025
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp2.014.692.879 melalui upaya penegakan hukum yang mereka lakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Zaenal Abidin Simarmata, dalam keterangan persnya di Ruteng pada Jumat, 21 Februari 2025.

Zaenal mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan hukum yang signifikan dengan menangani 167 perkara non-litigasi dan satu perkara litigasi.

Kejari Manggarai berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dalam menjalankan fungsi hukum demi kepentingan negara dan masyarakat.

Zaenal menambahkan, Kejari Manggarai juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder melalui lima kegiatan perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan aset negara dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

“Dari pencapaian ini, kami merasa sangat puas. Semua teman-teman di sini bekerja dengan baik,” ujar Zaenal.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi menjelaskan, Kejari Manggarai telah menangani 27 perkara tindak pidana korupsi, dengan 22 perkara sudah diterima dan 51 perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Ia menambahkan, Kejari Manggarai juga telah melakukan satu operasi intelijen serta empat operasi intelijen pengamanan dalam penanganan perkara dan SDO.

Tidak hanya berfokus pada penindakan, Kejari Manggarai juga aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Garda Desa.

Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan generasi muda. [VoN]

Kabupaten Manggarai Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticleRayakan Hari Pers Nasional ke-79, AJM Berbagi ‘Kado’ untuk Mantan Jurnalis
Next Article Kejati NTT Gelar Rapat Tim Pakem terkait Postingan Dugaan Penistaan Agama

Related Posts

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.