Borong, Vox NTT – Siswa tamatan SMKN 1 Borong, Kabupaten Manggarai Timur, tahun 2023 dan 2024, merasa kesal karena ijazah mereka hingga kini belum ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Agustinus Galfan Daroly.
Kendala ini menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau melamar pekerjaan.
Liber Hasan, salah satu siswa jurusan TKRO yang lulus pada Tahun 2023/2024, mengungkapkan rasa frustasinya. “Betul, ijazah saya belum ditandatangani oleh kepala sekolah,” ujar Liber kepada VoxNtt.com pada Selasa, 25 Februari 2025.
Liber dan beberapa teman seangkatannya sudah berusaha menemui Galfan, baik di sekolah maupun di rumah, namun selalu ditolak.
“Kami tidak tahu alasan mengapa Pak Galfan menolak menandatangani ijazah kami. Kami sudah datang ke sekolah, ke rumahnya, tetapi tetap saja ditolak,” kata Liber dengan nada kecewa.
Orangtua siswa lain, Theresia, juga tak terima dengan sikap kepala sekolah. Ia menyesalkan anaknya, Vinsensius Aris Setiawan Agut, yang hingga kini belum bisa mengambil ijazahnya meski sudah hampir satu tahun lulus.
“Masa anak saya sudah setahun lulus, tapi ijazahnya belum diterima. Ini jelas menghambat cita-cita anak-anak yang ingin kuliah atau bekerja,” ujar Theresia dengan kesal.
Ia menjelaskan, semua administrasi anaknya sudah diselesaikan, namun alasan Kepala Sekolah untuk menahan tanda tangan ijazah tidak masuk akal.
“Kami sudah mengikuti semua aturan sekolah, tetapi kenapa kepala sekolah tetap bersikeras tidak mau menandatangani? Ini sangat merugikan siswa-siswi,” tuturnya.
Akibat keterlambatan ini, salah satu alumni, yang lulus pada 2023, bahkan gagal mengikuti seleksi anggota Polri karena tidak memiliki ijazah.
Sejumlah guru juga mengonfirmasi bahwa ada sekitar 200 ijazah yang belum ditandatangani oleh Galfan, yang mengundurkan diri dari jabatannya pada September 2024. Setelah pengunduran dirinya, Galfan jarang datang ke sekolah.
VoxNtt.com mencoba menghubungi Agustinus Galfan melalui pesan WhatsApp dan telepon, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons dari yang bersangkutan.
Beberapa orangtua siswa meminta Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambros Kodo, untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Mereka mengungkapkan bahwa sekolah sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Pendidikan NTT di Kupang. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak dinas.
“Kasihan anak-anak yang ingin melanjutkan kuliah atau mencari pekerjaan, mereka jadi terhambat hanya karena ijazah yang tertahan,” ujar seorang orangtua siswa yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sumber di SMK Negeri 1 Borong mengungkapkan bahwa surat pengaduan telah dikirimkan satu minggu lalu.
Bahkan, beberapa guru yang mendatangi rumah Kepala Sekolah dilaporkan mendapat perlakuan kasar, dengan Galfan menyatakan akan melaporkan mereka ke polisi dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Hingga kini, Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambros Kodo, belum memberikan respons terkait masalah ini meskipun pesan yang dikirimkan telah dibaca.
Penulis: Ronis Natom