Borong, Vox NTT-Anggota DPRD Manggarai Timur, Mensi Anam meminta seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten itu untuk tidak boleh memonopoli pengelolaan dana desa.
Pasalnya, perlu ada pembagian peran yang jelas agar dana ini dapat dikelola secara bersama sesuai kewenangan masing-masing.
“Terkesan selama ini yang berperan untuk mengelola dana desa itu hanya kades, yang lain tidak kelihatan perannya,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2017).
Menurut dia, praktek monopoli sangat rentan terjadinya korupsi. Jika itu terjadi, kata Anam, jelas dana tersebut tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jangan hanya sempurna pada administrasi keuangan, tapi fisik di lapangan amburadul,” tegasnya.
Tapi, politisi Hanura ini tidak menafikan adanya kades yang sudah mengelolah dana desa dengan baik. Hal ini perlu diapresiasi dan diteladani oleh kades-kades lain.
“Tentu kita perlu beri apresiasi bagi kades yang selama ini menggunakan dana desa dengan baik dan bisa memenuhi harapan masyarakat,” imbuhnya.
BACA:Belajar dari Desa Boru Kedang Flotim
Selain itu, Anggota Komisi A ini juga menyinggung soal prioritas penggunaan dana desa. Menurutnya, masih banyak kades yang menggunakan dana desa tidak sesuai prioritas kebutuhan di desanya.
“Saya lihat ada kades yang lebih menggunakan dana itu untuk gusur lapangan bola kaki dari pada membangun sesuatu yang menjadi prioritas di desa itu” katanya.
Untuk itu, ke depannya ia berharap pengelolaan dana ini perlu melibatkan semua komponen masyarakat agar tepat sasaran.
“Saya harap ke depan kades libatkan masyarakat supaya dia bisa mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Atas dasar itu nanti dana desa digunakan,” pintahnya. (Ano Parman/ VoN)