Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Belum Dipakai, Ruko Pasar Ruteng Mulai Rusak
Regional NTT

Belum Dipakai, Ruko Pasar Ruteng Mulai Rusak

By Redaksi20 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ruko di dekat tempat penjualan ikan di Pasar Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Belum sempat dipakai oleh para pedagang, ruko di dekat tempat penjualan ikan di Pasar Ruteng, Kabupaten Manggarai yang dibangun akhir 2016 lalu sudah mulai rusak.

Pantauan wartawan di lokasi, salah satu pintu ruko yang terletak di ujung utara bangunan itu sudah jebol.

Hingga kini belum diketahui penyebab jebolnya pintu tersebut. Kondisinya yang rusak tentu saja membuat orang bisa dengan mudah masuk ke dalam ruko.

Selain pintunya jebol, bangunan 14 kamar ini juga sudah mulai retak. Keretakan terjadi pada beberapa bagian bangunan itu. Diduga hal itu disebabkan karena campuran yang tak kuat.

Heri seorang pedagang mengaku kerusakan tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2017 lalu. Ia sendiri belum mengetahui penyebab keretakannya. Sampai sekarang pun kerusakan itu belum diperbaiki.

Baca Juga: Keberadaan Teras BRI di Pasar Ruteng Dipersoalkan Pedagang

Kepala Dinas Perdagangan Manggarai, Venansius Burhan saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan singkat, Rabu (19/4/2017) mengatakan, pihaknya sudah memberikan kunci kepada 13 orang pedagang untuk menempati ruko-ruko itu.

Para pedagang tersebut sudah menerima kunci ruko sekitar dua pekan lalu dan langsung menandatangani surat pernyataan untuk segera menempati.

Venan juga berterima kasih atas informasi tersebut dan berjanji akan mengecek langsung kondisinya.

Jika para pedagang yang sudah menandatangani pernyataan tersebut tidak mau menempati ruko, maka Dinas Perdagangan Manggarai segera memberikannya kepada orang lain. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleSetelah Diaudit, Pembangunan RSUD Matim Dilanjutkan dengan Dana Rp 27 Miliar
Next Article Menteri Rini Jatuh Cinta dengan Labuan Bajo

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.