Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Manggarai Fokus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Manggarai Fokus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng

By Redaksi3 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim penyidik Kejari Manggarai saat memulihkan uang sejumlah 200 juta rupiah (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai terus memfokuskan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira mengatakan, proses pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana tersebut.

“Saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan guna untuk membuat terang peristiwa pidana, termasuk juga tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang bernama Gregorius Abdimun dalam kapasitasnya sebagai PPK,” kata Putu Cakra kepada VoxNtt.com, Senin, 3 November 2025.

Ia menjelaskan, tim penyidik saat ini juga terus berkoordinasi dengan para ahli untuk mempercepat proses penghitungan kerugian keuangan negara. Langkah ini dilakukan agar penetapan tersangka dalam kasus tersebut dapat segera dilakukan.

“Tim penyidik juga terus berkordinasi dengan ahli-ahli terkait guna untuk sesegera mungkin menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara, sehingga tim penyidik dapat sesegera mungkin menetapkan tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Selain fokus pada proses penyidikan, Kejari Manggarai juga melakukan langkah pemulihan kerugian keuangan negara. Tim penyidik aktif menelusuri aset-aset saksi yang diduga memiliki keterlibatan dan tanggung jawab pidana dalam perkara ini.

“Sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara ini, tim penyidik juga gencar melacak aset-aset dari saksi-saksi yang telah diperiksa yang patut diduga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini, salah satunya tim penyidik telah berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari salah satu saksi berinisial YPD selaku direktur CV. AP dengan jumlah Rp200 juta rupiah,” jelas Putu Cakra.

Ia menegaskan, tim penyidik tidak akan gentar menghadapi berbagai tekanan atau upaya yang dilakukan untuk menghambat jalannya penyidikan.

“Ia menegaskan tidak akan terpengaruh terhadap serangan-serangan yang dilakukan sebagai upaya dari corruption fight back dengan tujuan memecah konsentrasi tim penyidik,” tegasnya.

Putu Cakra memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Sejumlah pihak lainnya dijadwalkan untuk diperiksa dalam waktu dekat guna mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam pembangunan gedung CSSD dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.

“Bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Sejumlah pihak lain dijadwalkan untuk diperiksa guna mengungkap kemungkinan adanya unsur penyimpangan dalam pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng,” tutupnya.

Kontributor: Isno Baco

Kejari Manggarai Manggarai RSUD Ruteng
Previous ArticlePadma Indonesia Ajak Semua Pihak Selamatkan Anak-anak NTT dari Jaringan Perdagangan Orang
Next Article Polres Manggarai Timur Amankan 210 Liter Minum Beralkohol Jenis Sopi

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.