Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Keluarga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Mengamuk di Rutan Kefamenanu
HEADLINE

Keluarga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Mengamuk di Rutan Kefamenanu

By Redaksi22 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah seorang tersangka (baju merah) saat digiring masuk ke mobil tahanan kejaksaan untuk dipindahkan ke Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Sekitar puluhan anggota keluarga serta kenalan dari tersangka kasus jalan perbatasan mengamuk di rumah tahanan (Rutan) Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu (22/4/2017) sekitar pukul 09.00 Wita.

Mereka ialah keluarga dari 6 tersangka yang berinisial WS, SAM, AI, FL, CRJ dan CB.

Baca: Kejari TTU Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan

Puluhan orang ini mengamuk dengan menahan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU yang hendak mengangkut para tersangka untuk dipindahkan ke Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah seorang anggota keluarga tersangka yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, mereka mengamuk karena khawatir pemindahan para tersangka hanya sebuah intrik Kejari TTU menghambat proses sidang praperadilan. Sebab, saat ini praperadilan masih proses di Pengadilan Negeri Kefamenanu.

Pantauan VoxNtt.com, aksi massa tersebut sempat berhasil ditenangkan setelah mendapat penjelasan dari salah seorang anggota keluarga yang mengikuti proses mediasi dengan pihak kejaksaan.

Namun situasi ini kembali memanas setelah seorang wanita yang diduga kuat merupakan isteri dari salah seorang tersangka mencabut kunci mobil tahanan dan membuangnya ke atap Rutan.

Salah seorang petugas Rutan kemudian terpaksa memanjat ke atas atap untuk mengambil kunci mobil tersebut.

Walaupun sempat mendapat penghadangan, proses pemindahan para tersangka dari Rutan Kefamenanu ke Kupang tetap dilakukan.

Salah seorang kuasa hukum tersangka Helio Moniz ketika dimintai komentarnya oleh awak media, mengaku baru mengetahui pemindahan kliennya setelah dihubungi oleh pihak keluarga.

Sehingga pada awalnya Helio sempat menolak kliennya dipindahkan ke Kupang, terkecuali sudah sah secara hukum.

Namun setelah melihat surat penetapan dari pengadilan lanjut Helio, ia lalu mengizinkan pemindahan tersebut. Penetapan nomor 22 ini yakni sebuah perintah penahanan kliennya di Rutan Kelas 2B Kupang paling lama 30 hari.

“Nah berdasarkan ini, makanya baru kita jelaskan kepada pihak keluarga bahwa pemindahan ini sah. Namun karena pihak keluarga terlanjur emosi, karena sesuai surat ini juga memerintahkan agar terdakwa atau keluarganya selekas mungkin diberikan surat ini, tapi kenapa selama ini tidak diberikan? Itu yang menjadi persoalannya,” tandas Helio.

Kendati sah menurut hukum, namun dia menilai pemindahan kliennya ke Kupang merupakan upaya dari kejaksaan untuk menggagalkan proses praperadilan yang sudah diajukan.

Sebab, ada aturan yang menyebutkan bahwa jika praperadilan belum selesai dan pihak pengadilan sudah melakukan proses pemeriksaan di persidangan, maka dengan sendirinya praperadilan tersebut gugur.

“Sehingga celah inilah yang dimanfaatkan oleh pihak Kejari TTU,” tegas Helio. (Eman Tabean/VoN)

TTU
Previous ArticleKades Pungut Uang Janji Bantu Rumah Murah, Saber Pungli Mesti Bergerak
Next Article Negeri Binatang (Antologi Puisi Mikhael Wora)

Related Posts

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

Telan DAU 989 Juta, Proyek Lapen Lidang – Rambe Bermutu Buruk, Ada Dugaan Keterlibatan Kades

19 Desember 2025

Ayah Terjebak “Penipuan” Tabungan BNI Life, Anak Batal Kuliah

19 November 2025
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.