Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dugaan Penipuan BNI Life Dinilai sebagai Kejahatan Kemanusiaan, Polisi Harus Segera Bertindak
HUKUM DAN KEAMANAN

Dugaan Penipuan BNI Life Dinilai sebagai Kejahatan Kemanusiaan, Polisi Harus Segera Bertindak

By Redaksi22 November 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Agus Kabur
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Dugaan penipuan yang dilakukan BNI Life Insurance terhadap salah seorang nasabah bernama Blasius Kon, warga Rangkat, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, dinilai sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan.

Pengamat Hukum dan Demokrasi Kabupaten Manggarai, Agus Kabur, menilai tindakan yang dilakukan BNI Life terhadap Blasius termasuk kejahatan yang secara sengaja menutup harapan masa depan seorang anak.

“Itu namanya kejahatan kemanusiaan yang sedang menghalangi pendidikan anak, tidak bisa ditolerir, harus diproses hukum,” ujar Agus, Jumat, 21 November 2025.

Sebelumnya, BNI Life diduga melakukan sejumlah tindakan penipuan terhadap Blasius Kon, mulai dari pemalsuan tanda tangan hingga perubahan jangka waktu polis tanpa sepengetahuan nasabah.

Kejadian bermula pada September 2020 ketika Blasius datang ke BNI KCP Ruteng untuk membuka tabungan berjangka lima tahun sebagai persiapan biaya kuliah anaknya. Namun, petugas bank justru mengarahkannya ke loket BNI Life yang berada dalam ruangan yang sama.

Menurut Blasius, BNI Life menawarkan produk pendidikan dengan masa menabung sesuai kebutuhannya, yakni lima tahun. Ia kemudian membayar premi pertama sebesar Rp6 juta secara tunai.

“Akhirnya saya setuju dan langsung setor 6 juta di awal tanpa menerima polis, karena katanya di situ lebih bagus kalau mau nabung,” cerita Blasius, Selasa 18 November 2025 lalu.

Setelah empat tahun rutin membayar premi Rp6 juta per tahun, Blasius mendapati polisnya berubah menjadi 10 tahun. Ia juga menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan pada salinan dokumen polis.

“Saya kaget waktu muncul polis sudah berubah lagi menjadi 10 tahun dari yang semula kesepakatan hanya 5 tahun saja. Selain itu ada tanda tangan palsu dalam hasil kopian,” ungkapnya.

Ia menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait perubahan polis. Rekeningnya pun sempat didebit secara sepihak oleh pihak BNI Life tanpa persetujuan.

Merasa dirugikan, Blasius mendatangi kantor BNI Life di Ruteng untuk menghentikan keikutsertaannya. Meski pengajuan diterima secara lisan, tidak ada tindak lanjut dari pihak BNI Life. Ia bahkan diminta mengurus permasalahan langsung ke kantor pusat di Jakarta, permintaan yang ia tolak.

“Saya keberatan saat itu kenapa saya yang harus ke Jakarta, sementara cabang BNI Life ini ada di KCP Ruteng. Pokoknya KCP Ruteng juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Dari total empat kali setoran senilai Rp24 juta, Blasius baru menerima kembali Rp9 juta. Sisa dananya belum dikembalikan hingga kini.

“Anak saya sampai tidak kuliah karena penipuan itu, mau biaya dari mana lagi kalau bukan sumbernya dari tabungan itu,” ungkapnya.

Blasius mengaku terus berkomunikasi dengan pihak BNI Life wilayah Flores, tetapi belum ada kejelasan penyelesaian.

“Hampir tiap minggu saya membangun komunikasi dengan pengurusnya tetapi belum ada jawaban pasti,” tambahnya.

Dampak bagi Sang Anak

Oktavianus Pingga Ler Kon (19), anak Blasius, batal berkuliah tahun ini karena dana pendidikan tidak tersedia. Ia mengaku sempat berniat pergi ke Bali karena kecewa gagal kuliah, namun ayahnya mengatakan uang masih berada di BNI Life.

Untuk mengisi waktu senggang, Oktavianus sudah mengurus SIM mobil sebagai langkah awal melamar pekerjaan meski belum mendapatkan pekerjaan.

“Sudah ada SIM mau lamar kerja bawa oto dulu, tapi belum dapat kerja” ujarnya.

Kini ia membantu kedua orang tuanya di rumah.

Agus Kabur menegaskan, tindakan yang dilakukan terhadap Blasius merupakan perbuatan melawan hukum dan polisi diminta segera bertindak untuk menjamin hak-hak nasabah.

Menurutnya, kasus ini termasuk tindak pidana tertentu yang melibatkan lembaga keuangan sehingga membutuhkan tindakan tegas.

“Polisi harus segera bertindak tegas,” kata Agus dengan lancang.

Ia menambahkan, dugaan penipuan ini telah membatasi hak hidup, hak pendidikan, dan harapan masa depan nasabah sehingga layak disebut kejahatan kemanusiaan.

“Maka dari itu polisi segera bertindak, kembalikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat umum terutama nasabah,” ungkap Agus.

Penulis: Berto Davids

Agus Kabur BNI BNI Life BNI Ruteng
Previous ArticleProfil Desa Mata Wae, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai, NTT
Next Article DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Siapkan Mitigasi Hadapi Pemangkasan TKD

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026

Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Rp 5,6 Miliar, ASN DLHK Diperiksa

26 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.