Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Jaksa Selidiki Defisit APBD TTS Senilai 174 M
Regional NTT

Jaksa Selidiki Defisit APBD TTS Senilai 174 M

By Redaksi3 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari TTS Oscar Douglas Riwu,SH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Persoalan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS senilai 174 miliar mulai diselediki Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS.

Penyidik Kejaksaan sudah mulai mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan defisitnya anggaran tahun anggaran 2017 itu.

Menurut Kejari TTS, Oscar Douglas Riwu saat ditemui di kantor Kejari TTS Rabu (3/5/2017), pengumpulan data tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan secara administrasi yang berimplikasi pada kerugian negara atau tidak.

Saat ini juga pihaknya sedang meneliti mulai dari tahapan pembahasan di tingkat komisi, rapat badan anggaran (Banggar), sidang paripurna pembahasan dan penetapan APBD 2017 hingga  pada terjadinya defisit 174 miliar dari 1,3 triliun APBD Kabupaten TTS yang sudah di-perda-kan.

“Data-data tersebutlah yang sedang kita kumpulkan untuk diteliti lebih jauh,”tegas Oscar.

Sementara Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) TTS, Alfred Baun menduga ada ketidakcermatan pemerintah dan DPRD TTS di setiap tahapan tersebut (rapat komisi, rapat banggar dan sidang paripurna DPRD).

“Ini suatu ketidakcermatan dari pemerintah dan DPRD dalam proses pembahasan anggaran di setiap tahapan mulai dari rapat-rapat di tingkat komisi, rapat ditingkat banggar dan sidang paripurna dalam membahas anggaran sehingga mengalami defisit yang cukup banyak,”kata Alfred.

Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) TTS Alfred Baun

Hal tersebut mendorong Araksi untuk mendukung upaya pihak kejaksaan untuk menelusuri dugaan kejanggalan defisit untuk menemukan titik terang penyebab terjadinya defisit.

Sementara itu kata Alfred, Araksi juga berencana untuk melakukan audiens dengan Gubernur dan Ombudmans NTT untuk membicarakan defisit anggaran yang dialami Pemkab TTS.

“Araksi juga berencana untuk audiens dengan Gubernur dan Ombudsman NTT terkait persoalan defisit (APBD) ini,”jelas Alfred.

Bukan hanya persoalan defisit yang disoroti oleh Araksi TTS. Persoalan lain seperti belum diberinya dokumen LKPJ Tahunan Bupati TTS ke DPRD yang hingga kini masih berada di tangan Bupati.

Araksi menduga ada ketidakberesan dalam laporan keuangan beberapa SKPD terutama laporan keuangan di Setda TTS.

“Ada beberapa yang kita duga sebagai penyebab belum diserahkannya LKPJ Tahunan Bupati TTS ke DPRD”jelas Alfred.

Indikasi tidak beresnya laporan keuangan di Setda TTS kata Alfred, perlu ditelusuri oleh pihak kejaksaan. (Paul Resi/VoN).

 

TTS
Previous ArticleMeski Sedang Dirundung Masalah, Hasil UN SMK Mathilda Nagekeo Memuaskan
Next Article BKH Resmikan Sekretariat KKNTT Sulteng

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.