Kupang, VoxNTT.com – Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Pelayanan HAM, Gabriel Goa, mendesak Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan Kapolres TTU mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Pricilia Utama Pakaenoni atau dokter Icha yang meninggal dunia.
“Kami mendesak Polres TTU segera Pulbaket dan melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana kekerasan fisik dan psikis terhadap korban dr. Icha,” ujarnya, Minggu, 28 Juni 2026 malam.
Menurut Gabriel, langkah konkret diperlukan sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat dokter Icha serta perlindungan bagi tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan.
Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik
Sementara itu, Polres TTU terus mengintensifkan penyelidikan atas dugaan intimidasi terhadap dokter Icha yang menjadi perhatian publik.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.
“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini,” ujar AKBP Eliana, Sabtu, 27 Juni 2026, sebagaimana dilansir tribratanewsntt.com.
Ia mengatakan penyidik masih memeriksa tenaga kesehatan yang bertugas bersama korban di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian.
Polisi juga berkoordinasi dengan RS Leona untuk memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dokter Icha selama menjalani perawatan setelah peristiwa tersebut.
Selain itu, penyidik akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi.
“Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Eliana.
Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU
Di sisi lain, Polres TTU melakukan berbagai langkah pencegahan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Polisi berkoordinasi dengan keluarga korban, Ketua DPRD TTU terkait laporan ke Badan Kehormatan DPRD, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU mengenai perkembangan kasus tersebut.
Aparat juga mengimbau organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan agar tidak memanfaatkan kasus itu untuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Menurut Eliana, IDI Kabupaten TTU bersama tenaga kesehatan menggelar doa bersama dan aksi bakar lilin di depan Kantor DPRD TTU pada Sabtu sore sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya dokter Icha. Kegiatan itu diperkirakan diikuti sekitar 150 peserta dan mendapat pengamanan dari kepolisian.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi maupun ungkapan belasungkawa masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Eliana.
Selain menyiagakan personel pengamanan, Polres TTU meningkatkan patroli di sekitar kediaman keluarga korban dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara. Patroli siber juga dilakukan untuk memantau informasi di media sosial serta mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi memicu konflik.
Eliana mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses penyelidikan kepada Polres TTU.
Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum hingga tuntas. [VoN]

