Labuan Bajo, VoxNTT.com – Kebakaran menghanguskan gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebagian besar atap, ruangan, dan inventaris kantor milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu rusak terbakar.
Kebakaran terjadi di kantor yang berada di Kampung Gempar, Dusun Hento, Desa Golo Sepang, tepat di belakang Kantor Kecamatan Boleng. Api pertama kali diketahui sekitar pukul 17.25 Wita dan dengan cepat membesar hingga memicu kepanikan warga di sekitar lokasi.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kobaran api pertama kali terlihat muncul dari atap sebelah kiri pintu masuk kantor.
Menurut dia, upaya pemadaman pada awal kejadian terkendala karena gerbang utama kantor dalam keadaan terkunci setelah jam kerja berakhir.
“Warga kesulitan menembus pekarangan untuk memadamkan api saat ukurannya masih relatif kecil,” kata dia, Jumat, 17 Juli 2026.
Christian mengatakan, personel kepolisian bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti ember dan tangki air darurat.
Upaya tersebut juga menghadapi sejumlah kendala, di antaranya tidak adanya armada pemadam kebakaran yang siaga di Kecamatan Boleng, minimnya alat pemadam api ringan (APAR), serta terbatasnya pasokan air bersih.
Hingga pukul 18.36 Wita, personel Polri dan TNI masih berjaga di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak merembet ke permukiman warga maupun kompleks Kantor Kecamatan Boleng.
Terkait penyebab kebakaran, Christian mengatakan polisi belum menyimpulkan penyebab pasti. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.
“Untuk memastikan penyebab utama musibah ini, saya telah menginstruksikan Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk melakukan olah TKP secara ilmiah (scientific crime investigation),” kata dia.
Berdasarkan keterangan saksi dan laporan awal, titik api diduga berasal dari atap bagian kiri bangunan.
“Namun, kepastiannya wajib menunggu hasil pemeriksaan forensik lapangan dari tim Inafis,” lanjut Christian.
Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan serta mencegah kerusakan lanjutan maupun hilangnya barang dan dokumen yang masih dapat diselamatkan.
Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh kepolisian bersama pengelola aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Penulis: Sello Jome

