Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

By Redaksi14 Juli 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dan Koordinator Pengawas (Korwas) KPK RI melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur.

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menilai lambannya penanganan perkara tersebut mencerminkan ketidakseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dalam memberantas tindak pidana korupsi serta tidak memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

Gabriel mendesak Kepala Kejati NTT melakukan supervisi dan pengawasan terhadap Kejari Manggarai agar bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menangani perkara korupsi. Selain itu, pihaknya juga meminta Korwas KPK RI melakukan supervisi terhadap Kejati NTT dan Kejari Manggarai.

“Kami juga mengajak solidaritas pegiat antikorupsi dan pers untuk mengawal ketat penanganan perkara tindak pidana korupsi yang telah merampok hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya rakyat, voice of the voiceless,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa, 14 Juli 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana BOK di Puskesmas Benteng Jawa yang menyeret Kepala Puskesmas, Geradus Hasu.

Ia dilaporkan atas dugaan pemotongan hak tenaga kesehatan dan dana operasional yang bersumber dari dana BOK periode 2022–2024 dengan nilai sekitar Rp315 juta.

Laporan itu ditindaklanjuti Kejari Manggarai setelah menerima pengaduan dari Lembaga Pengawal Penyelamat Demokrasi (LPPDM). Tim jaksa telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Puskesmas dan bendahara yang mengelola dana tersebut.

Pada 10 Juli 2026, Kejari Manggarai menyatakan proses penanganan telah ditindaklanjuti dan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit.

“Laporannya sudah ditindaklanjuti. Hasilnya diserahkan ke Inspektorat untuk melakukan audit. Terkait hasil tindak lanjutnya, sudah dibuatkan surat dan pada tanggal 11 Desember 2025 sudah diinfokan ke pelapor,” demikian keterangan Kejari Manggarai, sebagaimana disampaikan Gabriel.

Selain dugaan penyimpangan dana BOK, Geradus Hasu juga dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan dana akreditasi Puskesmas. Nilai dugaan penyimpangan disebut mencapai Rp50 juta pada 2023, sedangkan akumulasi dugaan penyimpangan dana akreditasi selama 2023 hingga 2024 disebut mencapai Rp108 juta.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Proses audit oleh Inspektorat masih menjadi dasar tindak lanjut penanganan kasus oleh Kejari Manggarai. [VoN]

Gabriel Goa Kejari Manggarai Manggarai Timur Matim Puskesmas Benteng Jawa
Previous ArticleDua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur
Next Article Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

Related Posts

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026
Terkini

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026

Dua Rumah di Reok Barat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

2 Agustus 2026

Herry Baben: Tak Ada yang Kaya karena Judi Online, yang Ada Justru Hancur

2 Agustus 2026

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Kasus ODGJ di Manggarai Barat Naik Jadi 745 Orang, Dinkes Catat 35 Kasus Pemasungan

1 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.