Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kapolres Manggarai Bantah Mediasi Kasus Raskin Desa Waling Matim
VOX DESA

Kapolres Manggarai Bantah Mediasi Kasus Raskin Desa Waling Matim

By Redaksi29 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin saat memeriksa di gereja St. Mikael Kumba (Foto: Adrianus Aba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kapolres Manggarai, Marselis Karong Sarimin membantah berita salah satu media online yang menyebut dirinya akan memediasi kasus Raskin Desa Waling Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Ia menjelaskan kunjungannya ke Waling Minggu (28/5/2017) dibuat atas dasar permintaan sejumlah tokoh desa itu untuk memediasi pertentangan antara beberapa kubu yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Waling 28 Februari 2017 lalu.

Baca: Kasus Raskin Kades Waling, 6 Saksi Diperiksa Tipikor Polres Manggarai

“Kita bukan pergi mediasi (kasus raskin). Siapa yang bilang? Jadi begini, pasca Pilkades itu kan pecah to. Ada yang dukung sana, ada yang dukung sini. Sehingga ada beberapa tokoh yang datang ke kita untuk mediasi itu. Kalau soal kasus ya, jalan terus. Tidak ada kasus tipikor yang bisa didamaikan,” kata Marselis melalui telepon Senin (29/5/2017).

Selain itu, Kapolres Marselis juga mengaku di hadapan masyarakat Waling itu juga ia memberi penguatan dan pencerahan agar masyarakat yang mengetahui kasus raskin tersebut berani bersaksi untuk kebenaran.

“Saya juga memberi penguatan kepada mereka, memberi pencerahan kepada mereka, agar mereka memberi kesaksian kalau memang mereka tahu itu kasus. Saya bilang ke mereka, kalau kamu memberi keterangan sesuai dengan apa yang kamu lihat, kamu dengar dan kamu rasakan, sah-sah saja. Tapi, kalau kamu memberi keterangan palsu ya masuk penjara,” pungkasnya.

Baca: Jika Pungutan Tak Ada Dasar Hukum, Kades Waling Lakukan Pungli

Terpisah, salah satu pelapor kasus korupsi Raskin Kades Waling, Oktavianus Hasiman Saik membenarkan keterangan Kapolres Marselis. Melalui pesan WhatsApp, Senin (29/5/2017), Saik mengaku kehadiran Kapolres Marselis di Waling bermaksud untuk memediasi beberapa kubu yang bertarung dalam Pilkades 28 Februari 2017 lalu.

Selain memediasi kubu-kubu Pilkades itu, jelas Saik, kehadiran Kapolres Marselis juga bertujuan untuk memberi pencerahan kepada masyarakat Waling agar berani berbicara tentang kebenaran. Pesan pencerahan Kapolres Marselis tersebut disampaikan di Kapela Waling dan di Lapangan Voli Kampung Tok Desa Waling.

Dalam forum pencerahan itu, lanjut Saik, Kapolres Marselis menegaskan bahwa ia datang bukan untuk memediasi kasus korupsi Raskin yang saat ini sedang dalam proses hukum. Namun, ia datang untuk memberikan pencerahan agar masyarakat yang mengetahui kasus raskin itu tidak takut berbicara tentang kebenaran.

“Kapolres bilang soal kasus hukum yang sedang bergulir di Tipikor Polres Manggarai sudah dalam proses hukum dan akan diproses sesuai prosedur hukum yg berlaku. Saat ini katanya Polres Manggarai sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

 

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleDemensia Pada Lanjut Usia
Next Article Worldlessness dan Masalah Terorisme di Indonesia

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.