Mbay, Vox NTT-Semua desa yang di Kabupaten Nagekeo telah menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes).
Penggunaan sistem aplikasi berbasis komputer dalam sistem pengelolaan keuangan desa ini, 97 desa yang ada di Kabupaten Nagekeo merupakan yang pertama menerapkannya dari 21 kabupaten/kota di NTT.
Mereka telah menerapkan aplikasi Siskeudes sejak tahun 2016. Di NTT tahun 2017 ini, ada penambahan kabupaten yang menggunakan Siskeudes yakni TTS dan Kupang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PMD – PPPA ) Nagekeo, Emanuel Ndun saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu ( 19/7/2017).
Kadis Emanuel menjelaskan sesuai dengan MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Desa dan BPK dimana desa-desa mengelola uang dengan nilai yang sangat besar, maka perlu ada pengendalian agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan.
Dengan adanya aplikasi Siskeudes tersebut tentu saja sebagai upaya pencegahan sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, karena terkoneksi dari kabupaten, provinsi dan hingga pemerintah pusat bahkan oleh masyarakat.
“Jadi tidak bisa aparat melakukan penyimpangan, karena dengan sistem ini, semua akan terpantau dengan baik dan jelas,” kata Emanuel.
Menurut dia, hal itu adalah sebuah pilihan yang sangat berani dengan tujuan agar penggunaan dana desa serta dana-dana lain dapat terkontrol.
Semua pihak terkait bahkan masyarakat dibuka ruang untuk mengontrol disiplin penggunaan anggaran yang konsisten dengan perencanaan yang baik dan bisa dipantau publik.
Kendati ada berbagai keterbatasan yang ada di Kabupaten Nagekeo, jelas Emanuel, namun pihaknya tetap memberanikan diri untuk menggunakan aplikasi Siskeudes.
Selain itu, aparat di desa-desa secara tidak langsung terbentuk untuk menguasai teknologi.
Walaupun dalam pelaksanaan di lapangan ada desa yang begitu cepat menguasai dan ada yang lambat menguasai.
Aspek positif lain jelas Emanuel yakni untuk mendidik aparat desa dalam hal mendisiplinkan anggaran.
Saat ini, semua APBDes sudah diposting di admin Siskeudes. Hal ini tentu saja bisa diikuti, dipelajari dan dikontrol publik.
Terpisah, Kepala seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada dinas PMD-PPPA Nagekeo, Thomas A Nuga Meo menjelaskan Siskeudes sangat bagus karena bisa membantu mereka dalam penyusunan Laporan Keuangan Desa.
Walaupun demikian, kata dia masih perlu membantu para aparat desa ke depan seperti menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas dalam hal pengelolaan keuangan dengan menggunakan sistem aplikasi Siskeudes.
Anggota DPRD Nagekeo, Anton Moti ketika dimintai komentarnya per telepon terkait dengan penerapan aplikasi Siskeudes menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala dinas PMD – PPPA Nagekeo, serta seluruh stafnya dan seluruh kepala desa.
Menurut Anton, sikap berani yang dilakukan oleh Kadis PMD – PPPA Kabupaten Nagekeo, perlu diacungi jempol karena Nagekeo menjadi kabupaten pertama yang menggunakan aplikasi Siskeudes.
Padahal Nagekeo adalah sebuah kabupaten baru yang masih banyak kekurangan dan keterbatasan.
“Ini suatu hal yang luar biasa, dan kita harap, pemerintah desa perlu menggunakan aplikasi ini secara baik,”ujarnya.
Dia berharap, agar aparat pengelola keuangan di desa perlu diberikan pendidikan dan pelatihan secara baik, sehingga mereka dapat menggunakan aplikasi itu secara tertib.
“Mudah-mudahan aplikasi Siskeudes menjadi alat bantu untuk menekan terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dana di desa, sekaligus harus dilihat sebagai sistem yang mencegah terjadinya masalah tindakan korupsi,” harapnya.
Menurut Anton, sebelumnya memang ada sebagian kalangan kwatirkan aparat bersama kepala desa akan berhadapan dengan persoalan hukum terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang miliaran itu.
Namun dengan iktiar negara dengan menerapkan aplikasi Siskeudes, dirinya yakin segala kemungkinan yang mengarah pada penyimpangan dan penyelewengan bisa terkontrol secara baik.
”Mudah-mudahan langkah yang baik ini terus dilanjutkan dan dipertahankan sehingga pengelolaan keuangan di desa dapat manfaatkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik,” harapnya. (Arkadius Togo/AA/VoN)