Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»KPU Tetapkan Dua Paket Dalam Pilkada Kota Kupang
Regional NTT

KPU Tetapkan Dua Paket Dalam Pilkada Kota Kupang

By Redaksi24 Oktober 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang akhirnya menetapkan dua  pasangan calon (paslon) dalam pemilihan wali Kota Kupang pada 2107 mendatang.

Pengumuman yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini dibacakan divisi teknis pencalonan KPU Kota Kupang, Lodowyk Fredrik. ST didampingi empat komisioner KPU Kota Kupang, Senin (24/10) pukul 17.00 wita.

Dari empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar, dua  paslon ditetapkan KPU Kota Kupang yakni paket Jonas Salean- Nikolaus Fransiskus dengan tagline SAHABAT dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura dan Paket  Jefryson Riwu Kore- Herman Man dengan tagline FirManMu yang diusung Gerindra, Demokrat,  PAN dan PKS.

Sementara dua Paslon lainnya dari jalur Independen yakni  Paslon Matheos Viktor Mesakh- Viktor Manbait dengan tagline VIKTORY dan Abde Dami dan Fransikus Lehot dengan tagline ADIL dinyatakan gugur setelah tidak memenuhi persyaratan menjadi peserta Pilkada Kota Kupang 2017. (VoN)

Kota Kupang
Previous Article(Video) Permainan Tradisional Ma’ka, Menyambut Festival Wai Humba V di Sumba
Next Article DPP PDIP Gelar Pelatihan Medsos di Labuan Bajo  

Related Posts

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026

Kuasa Hukum Gama Ferroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Akun TikTok “Lika Liku”

8 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.