Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kejari TTU Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Lanaus
VOX DESA

Kejari TTU Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Lanaus

By Redaksi20 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasie Pidsus Kejari TTU,Kundrat Mantolas. (Foto: Eman Tabean Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU terus berupaya mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di desa Lanaus kecamatan Insana Tengah.

Hal tersebut ditandai dengan adanya pemanggilan sejumlah pihak terkait. Mereka ialah Kepala Desa Lananu Yohanes Sumu, aparat desa,TPK dan kontraktor pelaksana.

“Kita sudah panggil semua pihak yang terkait untuk kita mintai keterangannya terkait laporan masyarakat desa Lanaus soal adanya penyalahgunaan dana desa,”jelas kasie pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2017).

Kundrat mengaku sudah menyurati Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes terkait adanya laporan pengaduan dari masyarakat desa Lanaus.

Sementara terkait dugaan kerugian negara, dia menyatakan masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari pihak inspektorat TTU.

“kita sudah koordinasi dengan pihak inspektorat dan katanya inspektorat juga sudah dapat disposisi dari bupati untuk kasus ini. Jadi, kita berharap secepatnya data terkait kerugian negara sudah bisa kita peroleh untuk terus kita dalami,” tegas Kundrat. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleWali Kota Kupang Kukuhkan Satgas Saber Pungli
Next Article Di Ende, Banyak Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.