Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Hunian Hotel di NTT Meningkat
Ekbis

Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Hunian Hotel di NTT Meningkat

By Redaksi22 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Empat bandara sipil dengan jumlah penumpang datang dan berangkat terbanyak (Foto: BPS Provinsi NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Jumlah penumpang angkutan udara yang datang ke NTT pada bulan Juli 2017 sebanyak 179.712 orang sedangkan penumpang yang berangkat sebanyak 345.049 orang.

Demikian data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) NTT seperti dilansir dalam http://ntt.bps.go.id.

Pada Juli 2017, terdapat empat bandara sipil dengan jumlah penumpang datang dan berangkat terbanyak yakni Bandara Eltari (55,63 persen), Komodo (12,99 persen), H. H. Aroeboesman (5,61 persen), dan Tambolaka (4,95 persen).

Sementara mengenai tingkat penghunian hotel berbintang (TPK), pada bulan Juli 2017 sebesar 54,47 persen.

Hal ini berarti dari seluruh kamar hotel bintang yang tersedia di NTT pada bulan Juli 2017 rata-rata terisi sekitar 54,47 persen.

Angka TPK bulan Juli 2017 naik 0,64 poin dari TPK bulan Juni 2017 yang mencapai 53,83 persen.

Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, TPK bulan Juli 2017 ini mengalami kenaikan 0,07 poin dari TPK bulan Juli 2016 yang mencapai 54,40 persen.

Sumber: Diolah dari BPS NTT

Editor: BJ

Kota Kupang
Previous ArticleGelar Praperadilan, Ini Materi Gugatan Jimi Ketua
Next Article Hakim PN Labuan Bajo Minta Tidak Boleh Lobi Soal Praperadilan Jimi Ketua

Related Posts

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.