Upaya ini maka akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha serta meningkatkan daya saing, sehingga mendorong investor dapat segera merealisasikan rencana investasinya
Jakarta,VoxNtt.com-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, meminta kepada seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dalam proses penerbitan perizinan di daerah tidak melakukan segala bentuk pungli (pungutan liar) dan biaya yang memberatkan investor. Menurut dia, Kondisi ini akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi.
Hal tersebut disampaikan Thomas Lembong saat konferensi pers paparan capaian realisasi investasi Triwulan III 2016 di Jakarta, Kamis (27/10).
Thomas menambahkan dengan upaya ini maka akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha serta meningkatkan daya saing, sehingga mendorong investor dapat segera merealisasikan rencana investasinya.
BKPM mengumumkan realisasi investasi pada triwulan ketiga (Juli-September) tahun 2016 tercatat sebesar Rp 155,3 triliun, meningkat 10,7% dibandingkan periode yang sama Tahun 2015.
Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 55,6 triliun, meningkat 16,3% dibandingkan periode sama tahun lalu, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 99,7 triliun atau tumbuh 7,8%.
Untuk realisasi investasi dari Januari-September 2016 mencapai 453,4 triliun, meningkat 13,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (sebesar Rp 400 triliun).
Realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 18,8% sebesar Rp 158,2 triliun, sementara realisasi investasi PMA naik 10,6% sebesar Rp 295,2 triliun.
Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2016 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 960.041 orang.
Kepala BKPM menjelaskan bahwa BKPM dan POLRI telah melakukan kerjasama untuk menciptakan jaminan keamanan bagi kegiatan investasi di Indonesia.
Lebih lanjut Thomas mengatakan seluruh Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah dapat memberikan kemudahan dan fasilitasi yang lebih baik kepada investor, termasuk memberantas dan membersihkan praktik pungli (pungutan liar) dalam pengurusan perizinan dan non-perizinan investasi.
“Diharapkan kegiatan investasi baik PMA maupun PMDN di waktu mendatang akan meningkat signifikan”, tegasnya.
Sepanjang periode Januari-September 2016, tercatat realisasi investasi di luar Jawa sebesar Rp 203,2 triliun yang nilainya meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 180,7 triliun.
“Diperlukan upaya-upaya yang lebih intens dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan kegiatan investasi di luar Pulau Jawa, termasuk memberikan kemudahan, penyederhanaan perizinan, dan memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasinya”, ungkap Thomas.
Menurut Thomas, berbagai penyederhanaan perizinan yang telah dilakukan secara terkoordinasi oleh berbagai Kementerian/Lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah telah dapat kita lihat hasil positifnya dengan naiknya peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi 91, yang sebelumnya berada di peringkat 106. (Ervan Tou/VoN)