Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dilaporkan ke Jaksa, Kades Manong Angkat Bicara
VOX DESA

Dilaporkan ke Jaksa, Kades Manong Angkat Bicara

By Redaksi28 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Kades (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Kepala Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Tarsisius Joni menanggapi laporan warganya ke Kejaksaan Manggarai pada Rabu, 11 Oktober 2017 lalu.

Dia memandang langkah yang ditempuh warganya itu keliru, sebab hal yang dilaporkan bukan tindak pidana karena sudah melalui kesepakatan bersama.

“Saya tidak habis pikir, kenapa mereka buat seperti itu. Soalnya, pembagian raskin kepada seluruh warga dan potongan rumah murah itu atas kesepakatan bersama, bukan kemauan saya sendiri. Bahkan mereka yang lapor itu, ikut tanda tangan dan itu ada berita acaranya,” katanya kepada VoxNtt.com, Sabtu (21/10/2017).

BACA: Terkait Tiga Kasus Ini, Kades Manong-Rahong Utara Dilaporkan ke Jaksa

Selain itu, dia juga membantah tuduhan pengurangan volume dalam pembangunan rabat beton di Dusun Lada. Menurutnya, proyek yang dibiayai oleh dana desa 2016 dan 2017 itu sudah dikerjakan sesuai dengan rencana yang ada.

“Jadi, tidak benar yang mereka bilang bahwa proyek rabat beton di Dusun Lada itu kekurangan volume. Justru yang kami kerjakan itu volumenya lebih. Silakan cek,” tegasnya.

Sebab itu, kades yang dilantik tahun 2013 lalu itu mengaku tak gentar menghadapi laporan warganya tersebut. Dia yakin dirinya tidak bersalah dalam tiga sangkaan tersebut.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan

Manggarai
Previous ArticleSMA Negeri 10 Borong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Siswa
Next Article SMPK Fransiskus Ruteng Gelar Api Unggun dan Studi Lapangan di Waerebo

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.