Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa
Regional NTT

Polres TTU Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa

By Redaksi1 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT– Pihak kepolisian Resort TTU siap melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di seluruh desa di kabupaten tersebut. Pengawasan akan dilakukan langsung oleh para Kapolsek dan juga Babinkantibmas.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti MoU antara kapolri, Mendagri dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait Pengawasan Pengelolaan Dana Desa beberapa waktu lalu.

“Kapolsek dan Babinkantibmas sudah kita berikan pelatihan untuk segera mengawasi dan mengawal pengelolaan dana desa, sehingga betul-betul bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai wartawan di mapolres TTU, Rabu (01/10/2017).

Rishian menegaskan, apabila ada anggotanya yang kedapatan “bermain mata” dengan oknum tertentu untuk menyalahgunakan dana desa, maka dirinya memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota tersebut dan akan dijatuhi hukuman disiplin dan juga hukuman pidana.

“Kalau kedapatan ada anggota yang turut serta terlibat dalam penyalah gunaan dana desa maka akan kita tindak tegas dengan hukuman disiplin maupun hukuman pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rishian menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Bupati TTU guna bersama-sama dengan Pemda untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa secara bersama-bersama.

“Kita lebih kepada pendampingan dan pencegahan, tetapi kalau sampai ada yang menyalahgunakan dana desa maka akan kita tindak tegas,” ungkap Rishian.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

TTU
Previous ArticlePDIP NTT Dinilai ‘GAGAL’ Jika Usung Calon non Kader
Next Article Puskesmas Aeramo Segera Diresmikan Jadi RSUD Nagekeo

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.