Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Melirik Cara Kopdit Pintu Air Perlakukan Anggotanya
Ekbis

Melirik Cara Kopdit Pintu Air Perlakukan Anggotanya

By Redaksi14 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelayanan konsultasi keuangan oleh Pintu Air Cabang Bola untuk salah satu anggota dari Kelompok Pulu Wolot (Foto: Are de Peskim/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT-Anggota koperasi adalah pemilik dari koperasi tersebut.

Inilah yang diyakini oleh Alfrida Elvrin (43), salah satu anggota Koperasi Pintu Air.

Sebagai pegiat koperasi di kelompok Pulu Wolot, Pintu Air KPC Bola, Alfrida menilai Pintu Air tidak menjadikan anggota sebagai pengguna jasa semata.

“Anggota adalah pemilik karena itu diperlakukan dengan baik,” terang Alfrida kepada VoxNtt.com saat ditemui usai pertemuan kelompok di kediamannya di Pulu Wolot, Bola, Kabupaten Sikka pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Ketika disinggung soal adanya koperasi lain yang melibatkan tim penagih hutang yang bahkan menyita sepeda motor milik anggota yang berhutang, Alfrida menyatakan belum pernah menemukan hal seperti itu terjadi di Pintu Air.

“Saya dan suami pinjam sampai Rp 65 juta tetapi tidak ada jaminan. Jaminannya hanya harga diri,” ungkap Alfrida.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pintua Air, Yakobus Jano yang ditemui terpisah beberapa waktu yang lalu di Maumere menerangkan dalam koperasi nggota harus dilayani dengan prinsip 5 S yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun.

“Yang hilang dicari, yang tersesat dibawa pulang, yang luka dibalut,” ungkapnya.

Menurut dia, koperasi merupakan pengejawantahan dari cita-cita pendiri bangsa mengenai perekonomian berdasarkan asas kekeluargaan.

Oleh karenanya, dia menegaskan karyawan Pintu Air tidak boleh bersikap kasar terhadap anggota yang menunggak pinjaman.

“Mereka sedang terluka sehingga mereka meminta bantuan pada orang lain melalui koperasi jadi jangan buat mereka lebih terluka lagi,” tegas Yakobus Jano.

Saat ini anggota Koperasi Pintu Air berjumlah 175.799. Saat awal didirikan pada tahun 1995, koperasi ini hanya beranggotakan 50 orang.

Koperasi ini didominasi oleh anggota dari kelompok petani, buruh, peternak, dan nelayan.

Tahun ini status Pintu Air telah menjadi koperasi primer nasional.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleTeropong Adonara lewat Tutu Koda ala Mahasiswa Yogyakarta
Next Article Ini Hasil Lengkap Survei Perilaku Seks Remaja Sikka oleh Yakkestra, Poin 5-8 Wajib Dibaca

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.