Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Masyarakat Nagekeo Diminta Turut Awasi Pemilu
Pilkada

Masyarakat Nagekeo Diminta Turut Awasi Pemilu

By Redaksi11 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Pepita Mbay‎
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Masyarakat Kabupaten Nagekeo diminta turut mengawasi pemilu mendatang.

Itu terutama, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagekeo dan Pilgub NTT 2018, serta Pilpres 2019.

“Kita menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD),‎ dalam rangka berupaya meningkatkan kualitas pengawasan melalui pengawasan partisipatif seluruh stakeholder yang ada,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga di Hotel Pepita Mbay, belum lama ini.

Selain masyarakat umum, Panwaslu juga mengajak organisasi-organisasi kepemudaan untuk turut mengawasi pemilu.

Terpisah, salah satu akademisi Elias Cima menjelaskan, pengawasan itu artinya mengamati, memeriksa, mengkaji, menilai.

Sedangkan untuk pengawasan terbagi dua, yaitu, pengawasan pencegahan dan pengawasan penindakan.

Pengawasan Partisipatif memang harus dilakukan oleh masyarakat. Lewat pengawasan ini diharapkan bisa dilakukan pencegahan.

Kata dia, pengawasan dan pencegahan dilakukan oleh masyarakat. Sedangkan, untuk pengawasan penindakan adalah domain Panwas dan Bawaslu.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleBupati Belu Akui Sudah Ada Pos Anggaran Untuk Media
Next Article PMKRI Kupang Desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.