Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gerebek Tempat Sabung Ayam di Nagekeo: Polisi Bawa Ayamnya, Pelaku Tidak Diamankan
HUKUM DAN KEAMANAN

Gerebek Tempat Sabung Ayam di Nagekeo: Polisi Bawa Ayamnya, Pelaku Tidak Diamankan

By Redaksi24 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi sabung ayam
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Sejumlah warga yang enggan menyebutkan namanya mempertanyakan kinerja Polsek Aesesa saat penggerebekan tempat perjudian sabung ayam di Nggolo Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Jumat, 19 Januari lalu.

Pasalnya, berdasarkan pemberitaan salah satu media online di Nagekeo, dalam penggerebekan itu polisi hanya berhasil membawa pulang 5 ekor ayam. Sementara pelaku perjudian tidak diamankan.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad tak menampik adanya aksi penggerebekan di Nggolo Mbay tersebut.

Dia menceritakan, pada Jumat, 19 Januari lalu pihaknya bersama camat Aesesa Pius Dhari dan beberapa media melakukan penggrebekan tempat perjudian sabung ayam di Nggolo Mbay.

Namun lanjut AKP Ahmad, para pelaku tidak diamankan lantaran saat penggerebekan tidak ada aktivitas perjudian.

“Saat kita ke TKP mereka masih berada di luar areal perjudian itu dan belum melakukan apa-apa. Pas kita masuk mereka lari semua. Sementara ayam mereka buang, sehingga cuman ayam kita amankan,” ujar AKB Ahmad saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (24/01/2018).

Menurutnya saat itu polisi langsung membongkar tempat perjudian yang dibuat dari tarpal tersebut.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleSoal Korupsi di Matim, John Nahas vs Niko Martin Saling Serang
Next Article Anggota DPRD Manggarai Kritik Keterlambatan Gaji ASN

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.