Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Soal Dugaan Korupsi 21 M di Matim, Ini Penjelasan Polres Manggarai
HUKUM DAN KEAMANAN

Soal Dugaan Korupsi 21 M di Matim, Ini Penjelasan Polres Manggarai

By Redaksi25 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Polres Manggarai (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dugaan pemalsuan dokumen APBD Perubahan Manggarai Timur tahun 2012 lalu kembali diungkit oleh PMKRI Cabang Ruteng dalam tatap muka bersama Kapolres Manggarai, Senin (22/1/2018).

Menurut PMKRI, kasus korupsi yang diduga merugikan negara 21 milyar itu sudah lama terjadi, namun belum juga diproses secara hukum.

“Sehingga kami minta Kapolres baru supaya kasus ini segera diproses,” kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Servasius Jemorang.

Menanggapi hal itu, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian berjanji akan memperhatikanya.

“Saya akan pelajari. Kalau pun memang penangananya di sini saya tetap akan beri atensi untuk hal tersebut. Karena kita tidak akan membiarkan korupsi terjadi di wilayah ini,” katanya.

Senada dengan atasanya, Kasat Reskrim Polres Manggarai, Wira Satria Yuda mengaku pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan.

“Terkait dengan dugaan korupsi APBD di Manggarai Timur, kemarin memang sudah menjalani proses tahapan penyelidikan. Ini tahapan dimana kita mengumpulkan berbagai macam unsur dan alat bukti yang ada kaitanya dengan dugaan atau suatu laporan perkara tersebut, baik itu perkara korupsi ataupun perkara lainnya,” jelasnya.

“Jadi kemarin yang mungkin teman-teman PMKRI sudah lihat prosesnya atau pemeriksaan terhadap anggota DPRD, kemudian ada pemanggilan anggota eksekutif itu masih dalam proses tahap penyelidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut Satria Yuda menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan itu, pihaknya tidak bekerja sendiri tapi melibatkan instansi lain seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT.

“Kemarin sudah follow up ke BPK tapi akan kita teruskan lagi untuk proses kordinasinya. BPK pun sudah melakukan audit, masalah hasilnya nanti akan saya ke BPK langsung. Jadi, dugaan-dugaan seperti ini salah satu bukti penunjangnya itu hasil audit BPK,” ujar Yuda.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleAldo dan Sejumlah Penyidik Tipidter Dilaporkan ke Propam
Next Article Di Ende, Pendemo dan Polisi Baku Jotos

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.