Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dituding Tilep Dana Desa, Ini Tanggapan Kades Golo Lajang Mabar
Regional NTT

Dituding Tilep Dana Desa, Ini Tanggapan Kades Golo Lajang Mabar

By Redaksi14 November 20163 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com– Kepala Desa (Kades) Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Hendrikus Baharun menanggapi tudingan warganya telah menilep dana desa tahun 2016.

Ia membenarkan pemerintah desa Golo Lajang telah melakukan pembangunan rintisan jalan dari Dusun Tuwa ke Dusun Lesem.

Walau sebelumnya, kata dia, ruas jalan tersebut pernah dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mabar, namun di beberapa titik perlu dibangun ulang dan terpaksa harus pindah jalur karena tidak bisa dilalui kendaraan.

“Itu pernah disentuh APBD (Mabar), betul. Tetapi kemarin masih ada yang dilanjutkan. Sebagian di titik-titik tertentu yang perlu digali ulang, pindah jalur,” jelas Kades Hendriķ saat dihubungi VoxNtt.com via ponselnya, Senin, (14/11/2016).

Ia mengaku, semua itu sudah termuat dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sebelum dibangun, pihaknya mendapat bantuan teknik (bantek) untuk pembangunan rintisan jalan dari Dusun Tuwa menuju Dusun Lesem tersebut.

Sementara terkait tudingan adanya praktek korupsi dalam pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus), Hendrik menjelaskan hal itu tidak jadi dibangun lantaran ada defisit anggaran nasional yang berimbas pada APBDes.

“Itu tidak jadi bangun karena itu kemarin terjadi defisit anggaran nasional pak. Dan itu berimbas pada APBDes tiap desa untuk pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat,” katanya.

Dikatakan, masyarakatnya mengadu lantaran mereka tidak mengetahui bahwa ada perubahan APBDes, terutama setelah defisit yang kemudian dituang dalam peraturan bupati Mabar.

APBDes yang sudah diubah itu, kata Hendrik, memang belum ditanda tangani Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Golo Lajang.

“Di Perdesnya itu ada. Tetapi ketika perubahan (melalui) peraturan bupati tentang belanja modal akibat defisit nasional, akhirnya pembelajaan fasilitas kantor tidak jadi semua itu. APBDes (Golo Lajang), belanja modal tahun 2016 kurang lebih 40-an juta,” ungkap Hendrik.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Dolfosius Suhardi dan Gordianus Hambul, dua warga Desa Golo Lajang saat menemui VoxNtt.com di Ruteng-Manggarai, Senin siang membeberkan sejumlah kejanggalan pada pembangunan fisik di desa tersebut yang sudah dirumuskan dalam APBDes Nomor; 02 Tahun 2016.

Mereka menduga Kades Hendrik telah melakukan korupsi pada pembangunan rintisan jalan dari Dusun Tuwa menuju Dusun Lesem. Pasalnya, ruas jalan tersebut sudah dirintis tiga kali sebelumnya dengan menggunakan APBD Mabar.

Anehnya, dalam APBDes Golo Lajang nomor 02 tahun 2016 itu, pemerintah desa masih mengalokasikan anggaran dari dana desa sejumlah Rp 611.580.069 untuk pembangunan ruas jalan tersebut.

Dolfo menjelaskan dari total tersebut, biaya fisik mencapai Rp 569.500.000 dan biaya administrasi serta Honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebanyak Rp 12.080.069, biaya bantuan teknis perencanaan sebanyak Rp 18.000.000, dan biaya teknik pengawasan sejumlah Rp 12.000.000. Padahal, faktanya hanya ada perbaikan di titik-titik tertentu dan sekitar tiga ratusan meter dirintis baru.

“Ini jalan kan kami hitung sudah empat kali digusur. Sebelumnya menggunakan APBD Mabar. Ada yang menyebut itu jalur pemerintah daerah. Tetapi kenapa dia (Kades Hendrik) alokasi lagi dari dana desa. Padahal hanya perbaikan di titik-titik tertentu saja dan ada penambahan sedikit. Anehnya sampai saat ini jalur itu belum bisa dilalui kendaraan roda empat,” tegas Dolfo.

Kejanggalan lain, demikian dia menambahkan, dalam APBDes ada pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dengan anggaran sebesar Rp 35.000.000 dari ADDes yang sejauh ini belum ada bangunannya.

Perincian pembangunannya, kata dia antara lain; biaya fisik Rp 31.500.000, biaya administrasi dan operasional TPK sebesar Rp 1.000.000, biaya bantuan teknis perencanaan sebanyak Rp 1.500.000, dan biaya teknik pengawasan sejumlah Rp 1.000.000. (AA/VoN)

Foto Feature: Illustrasi

Manggarai
Previous ArticleSebanyak 74, 80 Persen Pekerja di NTT Berstatus Informal
Next Article Kades Golo Lajang Mabar Kembali Dituding Langgar UU Desa

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.