Maumere, Vox NTT- Sepanjang tahun 2000 sampai dengan 2017 Tim Relawan Kemanusiaan Flores (Truk F) mencatat terdapat lebih dari 600 orang yang menjadi korban perdagangan manusia di Sikka.
Data tersebut dihimpun berdasarkan jumlah kasus yang ditangani lembaga sosial yang berbasis di Maumere tersebut.
BACA: Peta Kasus Kematian TKI per Kabupaten-Kota di NTT
Total terdapat 671 korban perdagangan manusia dalam 23 kasus Perdagangan Orang yang ditangani Truk F.
Para korban tak hanya perempuan dan anak tetapi juga laki-laki dewasa. Bahkan yang disebut terakhir lebih dominan yakni sebanyak 430 orang sementara perempuan sebanyak 147 dan anak-anak sebanyak 84 orang. Sisanya termasuk kategori pekerja inprosedural.
Menurut Koordinator Truk F, Sr. Estoqia, SSpS, jumlah kasus sepanjang 17 tahun tersebut bisa lebih banyak sebab ada pula kasus-kasus lain yang tidak ditangani oleh Truk F. Meskipun demikian, dirinya mengakui ada beberapa kasus yang menarik.
“Salah satu yang belum hilang dari ingatan saya adalah Kasus Pekerja Roti Kaigi. Sudah ada putusannya walaupun sekarang para terdakwa masih menempuh upaya hukum,” terangnya kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya pada Kamis (1/3/2018) lalu.
Ditambahkannya untuk kasus trafficking di Sikka aparat penegak hukum cukup kooperatif dalam melakukan penanganan.
Selain itu, Sikka telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang. Meskipun demikian, dirinya menilai Perda tersebut belum dijalankan dengan baik.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Irvan K