Ruteng, Vox NTT- Ada nuansa berbeda dalam pelantikan 36 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai, Senin (12/03/2018).
Pelantikan yang berlangsung di aula Efata Ruteng itu, ke-36 anggota PPK termasuk komisioner KPU mengenakan busana adat Manggarai.
Mereka mengenakan sapu (kain penutup kepala yang bermotif batik). Kemudian, anggota PPK ini mengenakan baju lengan panjang putih dan towe songke (kain songket).
Humas KPU Kabupaten Manggarai Apolonaris Rokefeler Soleman menjelaskan, busana adat mewarnai pelantikan ke-36 PPK tersebut merupakan bentuk penghargaan norma dan kearifan lokal.
Kendati dasar penyelenggaraan pemilu merupakan peraturan perundang-undangan yang berlaku universal di seluruh Indonesia, kata Apol, namun di balik kostum adat ini mau menggambarkan pelayanan PPK harus juga mempertimbangkan norma-norma yang berlaku di daerah Manggarai.
“Mereka (PPK) harus bekerja sesuai semangat kerja orang Manggarai dengan tetap menghargai norma-norma lokal,” jelas Apol kepada VoxNtt.com sebelum acara pelantikan.
Dia menambahkan, menghargai kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemilu tidak berarti menegasikan regulasi yang berlaku universal seluruh Indonesia.
PPK yang mengenakan pakaian adat tersebut merupakan orang Manggarai yang dipercayakan oleh Negara sebagai penyelenggara pemilu di-12 kecamatan.
“Penyelenggara pemilu adalah representasi orang Manggarai,” jelas Apol.
Selain itu lanjut dia, konstum adat sengaja dikenakan hanya mau menggambarkan bahwa PPK yang dilantik ini bekerja untuk mengkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Terpisah, Wakil Bupati Manggarai Victor Madur dalam sambutannya menjelaskan, pakaian adat tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap budaya.
Kendati secara profesional anggota PPK bekerja dengan berpegang teguh pada aturan, namun tidak serta merta menghilangkan budaya Manggarai dalam tugas pelayanan.
Dalam pelaksanaan pemilu jelas Madur, anggota PPK wajib menggunakan pendekatan persuasif dan kekeluargaan sesuai budaya orang Manggarai.
“Jangan mentang-mentang sebagai anggota PPK lurus saja menerjemahkan aturan. Harus bersosialisasi tentang pemilu kepada masyarakat sesuai tata cara orang Manggarai dengan mengedepankan etika sopan santun,” katanya.
Penulis: Adrianus Aba