Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Manggarai Harus Buka Mata Terhadap Nasib Buruh
NTT NEWS

Pemkab Manggarai Harus Buka Mata Terhadap Nasib Buruh

By Redaksi3 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Servasius Sarti Jemorang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Servas Jemorang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai segera memperhatikan nasib buruh, terutama yang bekerja di kompleks pertokoan Ruteng.

Menurut dia, selama ini Pemkab Manggarai tutup mata dan membiarkan buruh-buruh tersebut tidak berdaya. Padahal, pemandangan itu tersaji persis di hadapan tatapan pemerintah.

“Kami menilai Pemkab Manggari tidak punya niat untuk perhatikan buruh. Mereka lebih berpihak pada kelanggengan keberadaan investor. Singkatnya mereka tutup mata, seolah-olah ini sudah menjadi kodrat daerahnya,” katanya saat ditemui VoxNtt.com di Sekretariat PMKRI, Rabu (2/5/2018)

Berdasarkan pengamatannya, ada dua persoalan pokok yang dihadapi buruh di Manggarai. Pertama, rendahnya upah yang diberikan oleh majikan mereka. Upah yang minim itu berbanding terbalik dengan biaya hidup yang harus ditanggung tiap bulannya.

“Padahal mereka itu sudah bekerja keras dari pagi sampai sore. Bahkan, ada toko-toko tertentu yang mempekerjakan karyawannya sampai malam hari,” tukas Jemorang.

Selain persoalan upah, lanjut dia, buruh juga terikat dengan jam kerja yang panjang. Waktu kerja yang demikian tentu membuat buruh kelelahan. Sebab itu, tak heran kalau ada buruh yang tidak bisa bekerja optimal.

“Meskipun demikian, buruh masih tetap bekerja sampai jam pulang tiba. Buruh betul-betul berada pada posisi tidak berdaya untuk melawan aturan majikan. Karena kalau (buruh) melawan, pasti dia dipecat,” katanya.

Karena itu, dia meminta Pemkab Manggarai segera mengambil langkah agar para majikan yang mempekerjakan buruh-buruh itu dapat memberikan upah layak sehingga buruh bisa hidup berkecukupan.

“Pemerintah harus paksakan majikan-majikan toko agar menggaji karyawannya sesuai upah minimum yang sudah ditetapkan pemerintah. Kalau mereka tidak mau ya, menurut saya pemerintah perlu mencabut izin usahanya,” tegasnya.

Selain soal upah, kata Jemorang, Pemkab Manggarai juga harus mendesak majikan toko agar mempekerjakan buruhnya dengan waktu teratur.

“Maksudnya, waktu kerja itu tidak boleh dari pagi sampai sore apalagi malam. Kasihan mereka. Mestinya, harus ada sift. Kalau yang lain masuk dari jam 8 sampai jam 1, yang lain masuk dari jam 1 pulang jam 4 atau jam 5 sore,” tukasnya.

“Dengan pengaturan demikian, saya kira buruh tidak kelelahan dan bisa bekerja dengan baik karena punya waktu istirahat yang cukup,” tambahnya.

 

Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticlePolisi Akan Sidik Dana Desa Kota Keo Induk
Next Article Pentas Budaya Warnai Peringatan Hardiknas di Belu

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.