Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Polisi Akan Sidik Dana Desa Kota Keo Induk
VOX DESA

Polisi Akan Sidik Dana Desa Kota Keo Induk

By Redaksi3 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ngada akan menyelidiki penggunanaan Dana Desa Kota Keo Induk, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo dalam waktu dekat ini.

Upaya tersebut dilakukan Polisi menyusul adanya dugaan pekerjaan lapangan bola sepak di Kampung Loka Tadho Desa Kota Keo Induk yang mubazir.

“Terkait kasus pekerjaan lapangan sepak bola di Desa Kota Keo (Induk) yang mubazir dengan menggunakan dana desa seperti yang diberitakan VoxNtt.com, dalam waktu dekat ini kita akan turun lokasi,” ujar Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy yang didampingi Kanit Tipikor Aipda Rusnadin di ruang kerja Kapolres Ngada, belum lama ini.

AKBP Firman berjanji akan menindak tegas apabila terbukti bahwa pekerjaan lapangan bola sepak di Kampung Loka Tadho mubazir dan merugikan dana desa tahun 2016 itu.

Baca: Bangun dengan Dana Desa, Lapangan di Loka Tadho Diduga Mubazir

“Namanya kasus korupsi saya tidak ada namanya kompromi. Siapa pun dia saya akan tinda tegas. Apalagi dana desa itu saya paling cepat prosesnya,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan Kanit Tipikor Polres Ngada Aipda Rusnadin. Dia berjanji akan melaksanakan printah Kapolres Firman untuk mengecek lokasi dan dokumen di Desa Kota Keo Induk tersebut.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKades Ua Ditetapkan Sebagai Tersangka
Next Article Pemkab Manggarai Harus Buka Mata Terhadap Nasib Buruh

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.