Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Nagekeo Temukan Ada Surat Suara yang Sudah Lubang di Foto Paslon
Pilkada

KPU Nagekeo Temukan Ada Surat Suara yang Sudah Lubang di Foto Paslon

By Redaksi31 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proses penyortiran surat suara di Aula KPU Kabupaten Nagekeo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo mulai menyortirkan surat suara Pilkada pada Rabu kemarin, 30 Mei 2018.

Di hari pertama penyortiran ditemukan dari ribuan lembar surat surat, sebanyak 109 yang sudah rusak.

Kerusakan itu antara lain, sudah ada lubang di foto pasangan calon (paslon) Pilkada Negekeo.

Selain itu, ada pula kerusakan lain seperti sudah ada lubang di nomor urut dan nama paslon Pilkada.

“Di hari pertama (sortir) pada Rabu (30/05/2018), kita menyortirkan surat suara sebanyak 3 dos dengan jumlah 5.998 lembar,” jelas Komisi Bagian Umum dan Logistik KPU Kabupaten Nagekeo, Yohanes Baptista Lagho di kantornya, Kamis (31/05/2018).

“Dan yang dinyatakan baik ada 5.889 sementara yang rusak ada 109 lembar,” sambung Yohanes.

Dia mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Nagekeo hanya dilakukan oleh orang internal KPU setempat yang berjumlah 41 orang. Penyortiran berlangsung di Aula KPU Kabupaten Negekeo.

Proses pelipatannya, lanjut dia, sudah sesuai aturan yang ditetapkan dan disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Nagekeo, serta pihak Kepolisian.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleWarga Desa Lidi Rindu Listrik
Next Article Alumni GMNI NTT Donor Darah di Ende

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.