Maumere, Vox NTT- Nikolaus Robertus, ternyata bukan nama asli TKI asal Nangahure, Sikka yang meninggal di Sandakan, Malaysia.
Keluarga mengenalnya dengan nama Nikolaus Mitan.
Lantaran hal itu, Nikolaus diduga berangkat ke Malaysia secara ilegal.
Menurut Kepala Seksi Penempatan P4TKI Maumere Rafael Rada, Nikolaus tidak ada dalam database TKI asal NTT yang bekerja di Malaysia.
Ketika mendengar kabar meninggalnya TKI asal Maumere dengan nama Nikolaus Robertus, pihaknya melakukan pencarian dokumen TKI atas nama tersebut.
Akan tetapi, tidak ada satu berkas pun yang memuat nama almarhum.
Menurut dia, P4TKI Maumere atau pun BP3TKI Kupang menyimpan data TKI asal NTT yang berada di luar negeri.
“Almarhum ini legal di Malaysia tetapi tidak legal di sini,” terangnya di hadapan keluarga sebelum penyerahan jenazah secara simbolik, Rabu (30/5/2018) lalu.
Pada passport yang dikeluarkan KRI Tawau dan dokumen kematian disebutkan nama almarhum adalah Nico Robertus.
Nico Robertus lahir di Flores Timur tahun 1983.
Padahal menurut keluarga yang ditemui VoxNtt.com almarhum dikenal dengan nama Nikolaus Mitan, lahir tahun 1974 di Maumere.
Nikolaus berangkat ke Malaysia pada awal 2000-an bersama adik iparnya, Elias Laki.
Sebelumnya, di Maumere Nikolaus sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum.
Keahliannya tersebut diteruskan saat bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sandakan, Malaysia.
Elias mengatakan keduanya masuk ke Malaysia melalui Nunukan.
Awal berangkat tidak ada dokumen.
Dokumen baru diurus di Malaysia oleh si penyedia kerja.
“Berangkat pertama tidak ada dokumen tetapi setelah pulang ke Indonesia sekitar tahun 2004 sudah ada dokumen,” terangnya.
Di Malaysia, Nikolaus bekerja sebagai sopir truk pengangkut kelapa sawit yang disebut lorry.
Akan tetapi, dalam dokumen kematian Nikolaus disebut sebagai pemelihara ladang.
Terkait hal ini, Rafael Rada mengimbau setiap warga Sikka yang hendak menjadi pekerja migran sebaiknya secara prosedural.
“Beruntung pihak penyediaan kerja mau bertanggungjawab memulangkan jenazah,” ucapnya.
Ditambahkannya, pihak keluarga diberikan santunan dari BP3TKI Kupang dan Dinas Ketenagakerjaan Pemprov NTT.
“Jumlah tidak seberapa namun ini bentuk perhatian dari pemerintah terhadap pekerja migran,” tandas Rafael.
Penulis: Are de Peski
Editor: Adrianus Aba
Baca Juga: