Borong, Vox NTT-Fraksi PKPI DPRD Manggarai Timur (Matim) memandang perlunya sebuah terobosan untuk mengatasi masalah mubazirnya Perda yang sudah dibuat di kabupaten itu.
Pasalnya, selama ini banyak Perda yang sudah dibuat lembaga DPRD bersama Pemkab Matim, tetapi ada yang belum dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Fraksi PKPI, melalui ketua Elias Komi yang didampingi sekretaris Nejang Siprianus dan anggota Silvanus Don saat ditemui VoxNtt.com, belum lama ini.
Fraksi PKPI menegaskan, belum berfungsinya beberapa Perda selama ini merujuk pada kenyataan.
Salah satu Perda yang belum dilaksanakan, sebut Fraksi PKPI, yakni; Perusahaan Daerah Wae Bobo Jaya yang bisa dijadikan sebagai salah satu lokomotif yang menggerakan pertumbuhan dan perkembangan daerah Matim.
Selain itu, ada beberapa Perda yang amat penting perannya bagi daerah, tetapi belum juga dilaksanakan.
“Berangkat dari kenyataan itu, kami fraksi PKPI memandang perlunya sebuah terobosan untuk mengatasi masalah tersebut. Terobosan yang kami lihat adalah perlu adanya konsesus kemitraan antar lembaga DPRD dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan Perda,” ujar Ketua Fraksi PKPI DPRD Matim, Elias Komi.
Dia menambahkan, konsesus kemitraan dimaksud adalah kesepakatan antara kedua lembaga untuk menjalankan setiap Perda yang ditetapkan paling lambat satu tahun setelah penetapan.
“Pilihan semacam itu bisa mencegah kemungkinan mubazirnya Perda yang dibuat dengan susah payah dan biaya mahal. Jadi, tidak sekedar menetapkan Perda tetapi terutama melaksanakan Perda secara tegas dan konsekuen,” tegas Elias Komi.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba