Borong, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) masa bakti 2014-2019 telah menghasilkan sedikitnya dua Perda inisiatif.
Kedua Perda tersebut yakni; Perlindungan Mata Air dan Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Hal itu diakui anggota DPRD Matim dari Fraksi PKPI, Nejang Siprianus kepada VoxNtt.com di Borong, Sabtu (16/06/2018).
Nejang menyatakan, dua Perda inisiatif DPRD Matim tersebut menunjukan bahwa dewan telah menjalankan fungsi legilasinya selama 4 tahun terakhir.
“Yah, masih sedikit memang, namun sudah dimulai. Ini penting,” ungkap anggota DPRD Matim dari Kecamatan Poco Ranaka itu.
Dia menambahkan, Fraksi PKPI menilai kedua Perda inisiatif tersebut lahir di atas kondusifnya iklim kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah selama ini.
Nejang mengaku, dua Perda inisiatif tersebut lahir dalam suasana kemitraan yang gonjang-ganjing akibat rivalitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah memang susah dibayangkan bakal berhasil.
“Sebaliknya yang kita saksikan selama ini adalah kokohnya komitmen lembaga DPRD ini bersama Pemerintah Daerah mengaktualisasi tugas dan fungsi legislasinya melalui dua Perda di atas,” tutur Nejang.
Sebab itu, dia menyampaikan apresiasi kepada Pemda Matim yang menyokong DPRD dengan menyediakan anggaran yang tidak sedikit untuk mewujudkan dua Perda inisiatif ini.
“Adalah sikap yang jauh dari iseng ketika Pemda dengan cara yang total, mendukung lembaga DPRD misinya di bidang produk hukum daerah, baik dengan menyiapkan anggaran yang diperlukan maupun keterlibatan seluruh rangkaian proses pembahasan,” ujar Nejang.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba