Borong, Vox NTT-Firman Jaya, aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) meminta Bupati Manggarai Timur (Matim), Yoseph Tote agar menjalankan rekomendasi Komisi C DPRD.
Salah satu rekomendasi Komisi C DPRD Matim, sebut dia, Bupati Tote segera mencopot Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Frederika Soch.
Desakan pencopotan Kadis Frederika tersebut dipicu oleh karena kebijakannya yang memotong gaji guru THL, dari sebelumnya Rp 1.250.000 menjadi Rp 700.000 tiap bulannya.
DPRD beralasan pemotongan insentif bagi guru THL tersebut telah bertentangan dengan Perda APBD Matim tahun 2018.
“Bupati Matim harus bersikap tegas dan jalankan rekomendasi dari Komisi C. Mengapa mesti pakai lama dan takut kalau Kadis PK Matim dicopot. Apalagi bapak bupati sudah tahu tentang kesalahannya,” tegas Firman kepada VoxNtt.com, Kamis (21/06/2018).
Menurut pria asal Matim itu, Bupati tote dalam pernyataannya menolak atas keputusan sepihak yang dilakukan oleh Kadis PK Matim.
Bahkan bupati Matim dua periode itu juga menyatakan tidak sepakat guru THL menerima honor dengan Rp 700.000 tiap bulannya.
Kendati demikian, Firman sendiri masih mempertanyakan alasan Bupati Tote baru sekarang merespon kisruh guru THL di Matim. Padahal kisruh tersebut sudah berlangsung lama.
Baca Juga: Ini Kata Bupati Tote Terkait Kisruh Guru THL di Matim
“Mengapa tidak copot saja Kadisnya sekarang,” ujar Firman.
Dia mengkhawatirkan respon Bupati Tote terkait persoalan tersebut sebagaimana telah diberitakan di media massa hanyalah rangkaian fiksi belaka dan untuk menghibur para guru THL yang sudah menjadi korban keputusan sepihak Kadis Frederika.
“Langkah kongkret dari pernyataan itu seperti apa. Buktinya sampai sekarang, para guru THL menerima honor 700 per bulan. Bupati juga mengapa tidak menjalankan rekomendasi Komisi C DPRD? Kan jelas-jelas Kadis PK melanggar Perda APBD yang sudah disepakati DPRD dan Bupati,” tandas Firman.
Menurut dia, hingga kini nasib guru THL terombang-ambing lantaran tidak ada kejelasan dari Pemkab Matim terkait honor mereka.
“Satu saja pertanyaan kita, apakah kebijakan guru THL itu baru tahun 2018 ini. Kan itu sudah lama berjalan. Bahkan sejak daerah ini dibentuk. Yang menjadi anehnya itu, mengapa baru di tahun 2018, gaji mereka disamakan dengan THL. Pemerintah dan DPRD Matim memang aneh dalam membuat sebuah kebijakan,” pungkas Firman.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba