Soe, Vox NTT- Menanggapi saling klaim kemenangan di antara paslon bupati dan wakil bupati TTS, Ketua KPU Kabupaten itu Ayub Magang menegaskan pihaknya tidak melakukan proses hitung cepat (quick count).
KPU TTS hanya melakukan perhitungan jumlah suara dengan sistem manual yang sekarang sedang dilakukan pleno di tingkat kecamatan.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU setelah pleno di tingkat kabupaten,” kata Ayub saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/6/2018)
Ayub Magang mempersilakan jika ada paslon tertentu yang mengklaim kemenangan. Sebab itu merupakan hak politik masing-masing paslon.
Akan tetapi keputusan sah dan resmi setelah dilakukan pleno tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 Juli 2018 mendatang.
“Silakan, jika ada paslon bupati dan wakil bupati tertentu yang mengklaim kemenangan, itu hak mereka dan kami hormati itu. Bagi KPU TTS tetap fokus pada perhitungan manual dan pleno tingkat kabupaten yang akan kita lakukan pada tanggal 4-6 Juli 2018,” tegas Ayub.
Ayub pun tidak bisa membocorkan hasil perhitungan sementara yang sudah masuk di KPU karena saat ini sedang dilakukan perhitungan dan pleno di tingkat kecamatan.
“Kita tidak bisa kasih data resmi. Tunggu saja pada saat kita pleno di tingkat kabupaten di situ baru kita umumkan hasilnya. Kalau tidak keberatan silakan liat hasil sementata di portal KPU,” pungkas Ayub.
Penulis: Paul Resi
Editor: Adrianus Aba