Ruteng, VoxNtt.com– Sejak tahun 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai sudah menggelontorkan APBD untuk memberi honor tambahan penghasilan bagi guru non PNS sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.
Hingga kini sudah 4 tahun berjalan, insentif bagi guru non PNS tersebut masih stabil. Lantas, memasuki APBD 2017 apakah tambahan penghasilan guru non PNS di Manggarai akan naik?
Deno Kamelus, Bupati Manggarai mengatakan, tambahan penghasilan bagi guru non PNS tersebut belum bisa dinaikan sesuai kondisi keuangan. Ia beralasan di Rancangan APBD 2017 dana transfer pusat ke Manggarai mengalami penurunan sebesar Rp 139.305.600.967.
Proyeksi Pemkab Manggarai, APBD 2017 sebesar Rp 1.256.454.228.236. Namun berdasarkan pengumuman Dirgen Perimbangan Keuangan APBD Manggarai tahun 2017 hanya sebesar Rp 1.117.148.627.269.
“Secara nasional, bukan hanya Manggarai ya. Seluruh kabupaten di seluruh Indonesia dana transfer turun,” ujar Deno kepada para awak media usai menggelar Apel Hari Guru Nasional dan Hari PGRI di lapangan Motang Rua-Ruteng, Jumat, (25/11/2016).
Dari kondisi keuangan yang kurang tersebut, Deno mengatakan akan tetap memprioritaskan pembelajaan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat, ketimbang pembelajaan para pegawai.
Sebab dia menilai alokasi pembelajaan pegawai di Manggarai sudah cukup besar yaitu mencapai Rp 500 Miliar.
“Jadi saya berharap untuk semua apratur sipil negara untuk sama-sama berpikir prihatin, lalu kemudian kita sama-sama tanggung jawab ketika dana transfer ini kurang,” pinta Deno.
Sedangkan dalam kebijakan pendidikan lainnya, demikian dia menambahkan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari total APBN. Hal ini dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan amanah UUD tahun 1945.
“Jadi ketersedian terutama dari sisi pembiayaan menurut saya, itu cukup untuk guru,” katanya. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Deno Kamelus, Bupati Manggarai saat memberikan penghargaan kepada guru berprestasi usai Apel Hari Guru Nasional di Lapangan Motang Rua-Ruteng (foto: Ardy Abba/VoN)