Atambua, Vox NTT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, melalui Komisi III menyoroti pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik yang sementara dikerjakan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.
Ketua Komisi III, Theodorus Seran Tefa mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan terkait proses pembangunan Mall Pelayanan Publik yang sudah mulai dikerjakan itu.
Theodorus Seran Tefa yang dihubungi VoxNtt.com pada Rabu siang (18/07/2018) mengungkapkan, terkait pembangunan Mall itu, pihaknya belum mendapat laporan dari Pemerintah daerah.
Pembangunan Mall Pelayanan publik yang menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 3 milyar lebih tersebut, sampai saat ini belum diketahui Komisi III. Namun demikian, pihaknya masih menunggu laporan soal perencanaan dan pelaksanaan pekerjaaan dari Pemerintah.
Dikatakan, kalau pembangunan gedung itu menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, maka perlu dilihat dalam penjabarannya secara detail dalam APBD Perubahan.
“Nanti kita lihat. Karena sampai sekarang belum ada laporannya,” tegas ketua Komisi III.
Menurut Theo, pengerjaan bangunan Mall tersebut bakal merusak citra bangunan Kantor Bupati lama yang memiliki nilai historis. Karena menurut dia, kantor bupati lama merupakan bangunan tua, yang dibangun sejak Kabupaten Belu didirikan pada 1958 silam.
Disinggung soal lokasi bangunan di Kantor Bupati lama, Ketua Komisi III itu menganjurkan agar pembangunan Mall Pelayanan Publik tidak boleh merusak citra arsitektur gedung.
“Kantor Bupati lama itu menyimpan nilai sejarah berdirinya Kabupaten Belu,” kata Theo.
Untuk diketahui, proses pembangunan Mall Pelayanan Publik satu pintu tersebut sudah memasuki tahap pelaksanaan, dimana pelelangannya dilakukan oleh Badan Perijinan Terpadu satu atap selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan plafon anggaran sebesar Rp.3.493.295.000.
Masa waktu pengerjaan Mall tersebut 6 bulan, terhitung Juli 2018 dikerjakan PT. Sarana Timor Konstruksi pengusaha asal Belu.
Sebelumnya Bupati Belu, Willybrodus Lay menuturkan, kehadiran Mall Pelayanan Publik sesuai permintaan masyarakat Belu dan sesuai permintaan Preside Jokowi agar Mall dibuka.
Pembangunan Mall Pelayanan Publik penting untuk melayani masyarakat di Belu. Lokasi bangunan sudah mulai dikerjakan menggunakan gedung lama Kantor Bupati Belu yang saat ini sudah tidak difungsikan lagi.
“Kami renovasi secepatnya, bulan Oktober sudah selesai dan bisa diresmikan sehingga dipakai agar masyarakat bisa dilayani lebih baik,” kata Lay di sela-sela kegiatan Pengendalian Gratifikasi di Gedung Betelaleno pada, Senin (16/07/2018).
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin