Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Polres Belu Lidik Dugaan Korupsi di Malaka
HEADLINE

Polres Belu Lidik Dugaan Korupsi di Malaka

By Redaksi7 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kanit Tipikor Polres Belu, AKBP Cristian Tobing (Foto: Marsel Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT– Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort (Polres) Belu sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Belu, AKBP Cristian Tobing kepada VoxNtt.com ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (07/08/2018).

Disampaikan Tobing, pihaknya sementara menghitung apakah ada kerugian keuangan negara atau tidak.

“Untuk kasus korupsi kita akan lakukan step by step termasuk menghitung kerugian negara sebelum melakukan penyidikan” terang Kapolres Tobing.

Informasi yang dihimpum VoxNtt.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran, diperiksa penyidik Polres Belu atas dugaan kasus korupsi pembangunan  SMA Wederok, kecamatan Weliman senilai Rp 2,1 miliar lebih.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak yang diperiksa penyidik Polres Belu pada pekan kemarin, terkait kasus dugaan korupsi proyek penguatan tebing Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah.

Proyek ini senilai Rp 3.287.095.000 yang bersumber dari DAU tahun anggaran 2016.

Kasus lain di dinas PU yakni dugaan korupsi pengadaan lampu sehen sebanyak 1.529 unit pada  Tahun Anggaran  2016 senilai 6.792.404.000 dan 268 unit pada TA 2017 senilai Rp 1.130.131.000.

“Kita sedang fokus melakukan penyelidikan untuk kedua kasus tersebut. Saat ini masih penyelidikan. Jika ada indikasi kerugian negara maka akan kita tindak tegas” ujar Kapolres Tobing.

Penulis:Marcel Manek

Editor: Irvan

Belu
Previous ArticleKapal Wisata Terbakar di Pesisir Pulau Rinca
Next Article PMII Peduli Korban Gempa di Lombok

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.