Borong, Vox NTT- Pemerintah dan DPRD Manggarai Timur (Matim) menggelar kegiatan pemberdayaan lembaga adat dan penguatan kapasitas lembaga adat di halaman rumah gendang Ngkiong, Desa Ngkiong Ndora, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Selasa (07/08/2018).
Kegiatan itu dilaksanakan di bawah tema “Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat”.
Agus Kabur Harman, Kaban Kesbangpol Linmas Matim dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah program pemerintah sebagai wujud komitmen mempertahankan kebudayaan daerah agar tidak hilang.
Bupati Matim, kata Agus, mengharapkan agar Perda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat ini tidak sekadar di atas kertas. Tidak pula hanya sekadar bahas di DPRD, tetapi betul-betul nyata dan tumbuh, serta menghasilkan buah di tengah-tengah masyarakat yang mengaku diri masyarakat adat.
“Mari kita sama-sama melindungi agar pemberdayaan masyarakat adat tetap terjaga,” ajak Agus.
Anggota DPRD Matim, Frumensius Frederik Anam yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi itu mengatakan, Perda Nomor 1 tahun 2018 hadir untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat hukum adat.
Anam menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Matim yang telah memprakarsai pembentukan Perda Nomor 1 tahun 2018 hadir sejak 3 atau 4 tahun lalu.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Matim dan lembaga organisasi yang serius mendiskusikan Perda ini hingga dibahas di lembaga dewan.
Wakil Ketua DPRD Matim, Gregonius Bajang mengatakan, pembentukan Perda Nomor 1 tahun 2018 tentu menjadi pencapaian yang amat luar biasa.
Tidak hanya pemerintah, kata dia, Perda ini juga lahir berkat dukungan berbagai pihak.
“Kita semua menjadi masyarakat harus mendapatkan pengakuan dari pemerintahan yang dibentuk dalam satu aturan namanya Peraturan Daerah tanggal 2 bulan Juni tahun 2018. Segala perilaku kita yang berhubungan dengan masyarakat tentu harus mengacu pada aturan-aturan yang ada dalam masyarakat,” ujar Gonis.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba