Oleh: Ben Senang Galus
Sekurang-kurangnya ada tiga alasan yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah.
Pertama, keadaan politik dan keamanan yang stabil dan memberikan kepastian untuk berusaha.
Kedua, birokrasi yang luwes dan proaktif, sehingga bisa melayani keinginan pengusaha tetapi dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Ketiga, mampu memberikan iklim yang kondusif untuk berusaha.
Merujuk ketiga alasan di atas, maka Pemda NTT harus mengimbanginya dengan cara berpikir entrepreneurial, yakni mampu mengurangi masalah yang kompleks menjadi sederhana dan mudah dipahami, mampu meningkatkan rasa percaya diri orang lain atau bawahan ketika berhadapan dengan situasi yang kompleks, mengembangkan NTT ke arah “NTT Incoporated” dengan menciptakan “competitiveness strategy” serta perubahan paradigama manajemen pemerintah yang bersih (clean governance).
Untuk mewujudkan hal itu perlu diciptakan good governance sehingga dapat melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkesinambungan serta memacu diri meningkatkan kapabilitasnya, yakni kemampuan untuk melakukan dan mengembangkan tindakan kolektif secara efisien.
Dengan peningkatan kapabilitas dapat melakukan perubahan yang berkesinambungan demi terciptanya economic opportunity melalui kebijakan-kebijakan yang probisnis. Tidak ada cara yang lebih baik selain melakukan inovasi yang tidak hanya mencakup perubahan menuju “best practice” atau menyediakan informasi yang mudah diakses, tetapi yang lebih penting inovasi itu sendiri harus melembaga dalam pola pikir aparatur daerah dan benar-benar dipahami.
Langkah inovasi dalam membangun brand NTT agar memiliki perceived value yang unggul, harus melakukan enam langkah berikut sebagaimana dianjurkan pakar manajemen Donald F. dalam “The Global Public Management Revolution” (2004).
Pertama, produktivitas, dapat menghasilkan lebih banyak pelayanan dengan memungut (pajak) lebih rendah. Ini akan meningkatkan daya saing;
Kedua, marketization. Harus dapat menggunakan market-style incentives untuk membasmi penyakit birokrasi pemerintah;
Ketiga, orientasi pelayanan. Harus dapat mencari jalan bagaimana menjalin hubungan yang lebih baik dengan warganya;
Keempat, desentralisasi. Pemprov NTT harus dapat mendorong jajarannya untuk melaksanakan program yang lebih responsif dan efektif;
Kelima, kebijakan. Pemerintah senantiasa meningkatkan kapasitasnya untuk merumuskan dan menjalankan kebijakkannya dengan benar;
Keenam, accountability for result, yakni meningkatkan kemampuan agar bisa mewujudkan apa yang dijanjikan.
Enam langkah tersebut harus menjadi agenda utama Pemda NTT ke depan dengan menetapan sekurang-kurangnya empat strategi percepatan pembangunan yaitu pertama, menjadikan salah satu atau lebih sektor atau sesuai dengan potensi wilayah kelurahan/kecamatan sebagai brand.
Kedua peningkatan kualitas SDM agar produktivitasnya meningkat dengan cara mengikuti pelatihan yang sederhana.
Ketiga, perbaikan fasilitas publik termasuk infrastruktur sehingga mendorong masyarakat lebih giat lagi menata perekonomiannya.
Keempat, mengembalikan kepercayaan dan harga diri masyarakat bahwa mereka bisa mandiri tanpa harus bergantung kepada pemerintah.
Entrepreneural Government
Agenda pembangunan NTT ke depan lebih diarahkan memfasilitasi infrastruktur guna memacu kinerja ekonomi masyarakat. Ini adalah bagian dari apa yang disebut entrepreneural government.
Jika entrepreneural government (pemerintah wirausaha) yang menjadi pilihan, maka manajemen program percepatan pembangunan dapat terukur secara jelas.
Pemerintah wirausaha mengedepankan mutual trust and commitment dengan warganya. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan hadirnya ” ethics and morals based on the commitment of clean, transparent and professional values (etika dan moral yang berlandaskan pada komitmen nilai bersih, transparan dan profesional).
Dengan adanya aparat pemerintah yang menjunjung tinggi nilai bersih, transparan dan profesional maka diharapkan akan mampu memberikan prime public service.
Pemerintah wirausaha itu sendiri bukan tujuan tetapi sarana untuk lebih memahami aspirasi, keinginan, kehendak dan cita-cita warga masyarakat dan memerlukan kesinambungan dari pemerintah yang sekarang dengan pemerintah berikutnya.
Pemerintah wirausaha yang berhasil akan menghasilkan suatu brand. Dengan memiliki brand yang bereputasi baik, pemerintah akan lebih siap melakukan kompetisi, utamanya dalam menarik investasi. Untuk mewujudkan hal ini maka diperlukan aliansi antarpemkot/pemkab sehingga tercipta NTT incoporated.
Peran Pemkot/pemkab dalam menciptakan NTT incoporated terutama adalah menyediakan infrastruktur. Sebab infrastruktur merupakan kebutuhan pokok dalam kegiatan ekonomi, tetapi ada yang lebih penting yaitu branding.
Pemda NTT perlu membangun brand atau merek bagi daerah yang diantaranya berupa reputasi untuk meningkatkan daya saing. Brand, jaringan, dan data base adalah intangible asset yang mampu mencakup skill individual atau kelompok/masyarakat yang terkoordinasikan juga menjadi sumber keunggulan bersaing, diantaranya unsur pembentuk daya saing itu adalah: 1) perekonomian, 2) keterbukaan, 3) sistem keuangan, 4) infrastruktur, 5) ilmu pengetahuan dan teknologi, 6) governance dan kebijakan, dan 7) manajemen mikroekonomi.
Sejalan dengan itu, langkah strategis yang perlu dilakukan oleh Pemda NTT adalah dengan menetapkan berbagai kebijakan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat secara demokratis, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Perubahan-perubahan tersebut lebih mengarah pada perubahan paradigma manajemen pemda NTT. Perubahan pardigma manajemen, pada gilirannya akan berdampak pada semua aspek kehidupan bermasyarakat. Perubahan paradigma manajemen pemda NTT antara lain: 1) dari orientasi manajemen pemerintahan yang sarwa negara ke arah orientasi pasar (market), 2) dari orientasi manajemen pemerintahan yang otoritarian ke arah orientasi egalitarian dan demokrasi, 3) dari orientasi manajemen pemerintahan yang menekankan pada batas-batas dan aturan yang berlaku untuk satu negara sendiri ke arah boundaryless organization, 5) dari birokrasi manual menjadi birokrasi serba teknologi, 6) dari kurang percaya kepada masyarakat menjadi kepercayaan yang tinggi pada masyarakat (Mifta Toha,1999).
Jika Pemda NTT ingin mengembangkan “NTT Incoporated” dan bisnis dengan cara demokrasi, maka yang perlu dibangun dalam masyarakat adalah modal sosialnya atau competitiveness strategy, yaitu dengan menanamkan dan menerapkan nilai-nilai keutamaan sosial.
Dua cara yang lain adalah, pertama, dengan membangun prasarana hukum, misalnya dengan menegakkan asas-asas prudentialitas perusahaan. Proses bisnis harus dijalankan melalui rambu-rambu hukum. Kedua, dengan menegakkan administrasi dan etika bisnis ( business administration) yang proper, maka dengan cara demikian kita dapat membangun NTT menuju incoporated. Semoga!
* Ben Senang Galus, Penulis buku “Demokrasi Bumi dan Air”, tinggal di Yogyakarta