Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Dinas Kelautan Nagekeo Uji Coba Pabrik Es di Nangadhero
Ekbis

Dinas Kelautan Nagekeo Uji Coba Pabrik Es di Nangadhero

By Redaksi21 September 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Operator pabrik es sedang melakukan uji coba disaksikan Sekretaris Komisi III DPRD Nagekeo, Antonius Moti dan Kepala DKP Nagekeo Lukas Mere (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nagekeo melakukan uji coba pabrik es di Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Rabu (19/09/2018).

Uji coba itu disaksikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Nagekeo, Antonius Moti.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere kepada wartawan menjelaskan, pabrik es tersebut dibangun pada tahun 2004 saat Nagekeo masih bergabung dengan Kabupaten Ngada.

Namun sejak dibangun, kata dia, pabrik es itu belum dioperasikan secara optimal.

Lukas mengatakan, pada Oktober 2017 atas dorongan Komisi III DPRD Nagekeo pihaknya melakukan uji coba dengan mal-mal es yang ada.

Kala itu, ditemukan ada kekurangan, sehingga tidak bisa berproduksi dengan baik.

Penyebabnya, 115 mal es yang ada ditemukan dalam keadaan rusak dan berkarat, sehingga tidak bisa difungsikan.

Selain itu, mesin pabrik yang dengan kapasitas 10 ton, coolstorage, serta lantai dalam keadaan rusak dan perlu diperbaiki. Air yang akan digunakan untuk pabrik es pun perlu dibor ulang.

Lukas menambahkan, melihat kondisi pabrik es yang tidak berfungsi secara optimal itu, pihaknya mengalokasikan Rp 120 juta dari APBD Nagekeo tahun 2018.

Anggaran itu untuk memperbaiki beberapa kerusakan pada pabrik es tersebut.

Lukas menargetkan, pabrik ini bisa memeroduksi es balok dengan berat 25 Kg sebanyak 120 batang dalam waktu 20 jam.

Menurut Kadis Lukas, pabrik di Nangadhero tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat, tetapi hanya bisa digunakan untuk kepentingan pengawetan ikan.

Hasil produksi akan didistribusikan dan dijual kepada para penampung ikan dan armada penangkapan ikan dengan harga Rp 12.000/balok.

“Pabrik es ini hanya khusus untuk pengawetan ikan dan tidak bisa digunakan untuk konsumsi,” jelasnya.

Selama ini, kata dia, para pemilik armada penangkapan ikan dan para penampung ikan mengalami kesulitan untuk mendapatkan es.

Untuk memenuhi kebutuhan, mereka menggunakan es dari kulkas, yang mana secara kualitas tidak bertahan lama.

Hanya sekitar lima menit atau 10 menit, es tersebut sudah kembali mencair.

Akan tetapi es yang diproduksi oleh pabrik ini, lanjut Lukas, kualitasnya lebih baik, karena bisa bertahan sampai satu minggu.

“Kami optimis, dengan beroperasinya pabrik es ini dan berjalan optimal, maka kebutuhan nelayan maupun penampung ikan akan es, tidak akan bermasalah lagi,” ungkapnya.

Menurut Lukas, pabrik es itu dilengkapi dengan coolstorage yang dapat menampung 400 balok es dengan berat 25 kg/ batang atau 10 ton.

Kemungkinan pabrik es itu bisa melayani nelayan dari kabupaten tetangga seperti, Ende dan Ngada.

Akan tetapi, prioritas utama adalah untuk melayani kebutuhan nelayan dan penampung ikan lokal, yakni Kabupaten Nagekeo.

“Bila produksi es kita surplus, kita bisa melayani kebutuhan nelayan tetangga,” katanya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticlePartai Golkar TTU Tetapkan 5 Bakal Calon Bupati, Siapakah Mereka?
Next Article 389 Caleg Rebut 30 Kursi DPRD Manggarai Timur

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.