Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dosennya Terciduk Miliki Ganja, Begini Penjelasan Unipa Maumere
Regional NTT

Dosennya Terciduk Miliki Ganja, Begini Penjelasan Unipa Maumere

By Redaksi24 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
SFK (mengenakan penutup kepala) saat acara jumpa pers bersama Polres Sikka (Foto: Are de Peskim)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere akhirnya buka suara terkait status SFK.

BACA: Desainer Taman Kota Maumere Terciduk Miliki Ganja

Dalam konferensi pers Senin (24/9/2018) di Aula Nawacita, Wakil Rektor I, Dr.Jonas K.G.D Gobang membenarkan SFK sebagai dosen pada Prodi Arsitektur Fakultas Teknik.

“Pelanggaran pidana yang dilakukan SFK merupakan pelanggaran berat berdasarkan kode etik dosen dalam lingkup UNIPA sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai dosen,” terang pria yang akrab disapa Gery Gobang tersebut.

Ditambahkannya, SFK sebelumnya pernah diistirahatkan selama setahun dari aktivitas mengajar. Pasalnya, SFK dinilai melakukan tindakan indisipliner.

BACA JUGA: Miliki Ganja Sejak Agustus, SK Menyesal dan Minta Maaf

SFK sempat dipanggil kembali untuk diaktifkan sebagai dosen pada tahun ajaran 2018/2019.

“Yang bersangkutan sedang dalam pembinaan dan diberi uji coba dengan program mengajar sebanyak 6 SKS,” ungkapnya.

Dibebastugaskannya SFK berdasarkan Nota Dinas Ketua Pengurus Yayasan 29/YPT.NN/IX/2018 tanggal 24 September 2018.

Terkait proses hukum terhadap SFK, Gery menegaskan UNIPA mendukung penuh proses penegakan hukum kasus tersebut.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticleNasib 60 Bacaleg Demokrat dan PAN Flotim Tergantung Pleno KPUD
Next Article Karcis Masuk Pasar Alok Maumere Diganti dengan Biaya Parkir

Related Posts

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.