Kefamenanu,Vox NTT- Misteri penyebab kematian almarhumah Bergita Nino, korban dugaan malpraktik RSUD TTU akhirnya terungkap.
Almarhumah Bergita merupakan warga Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur dikabarkan menjadi korban dugaan malpraktik usai menjalani operasi caesar di RSUD TTU pada bulan Mei 2018 lalu.
Baca Juga: Setelah Sebulan Ditangani Polisi, Kasus Kematian Bergita Nino Berbuntut Damai
Penyebab kematian almarhumah Bergita disampaikan Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ricky Dally saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (02/10/2018).
Iptu Ricky mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, korban diketahui meninggal bukan karena mengalami tindakan malpraktik seperti dugaan selama ini, melainkan akibat lemas.
“Jadi kasus ini setelah kita gelar terakhir, sesuai laporan dokter forensik, korban tidak ada alergi obat, jadi meninggal bukan karena ada malpraktik tapi karena mati lemas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu itu.
Selain itu, ujarnya, pada tanggal 28 Mei lalu, pihak keluarga juga telah menyerahkan surat pernyataan perdamaian antara kedua belah pihak serta mencabut laporan polisi.
Sehingga berdasarkan hal tersebut, tambahnya, Polres TTU telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.
“Permohonan penarikan laporan polisi dari pihak korban sudah ada pada kita, kita mau lanjut juga mereka tidak mau beri keterangan,sudah pasti itu karena mereka tidak mau bermasalah,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba
Baca Juga:
- Diduga Lakukan Malpraktik, RSUD TTU Dipolisikan
- RSUD TTU Bantah Terjadi Malpraktik Terhadap Almarhumah Bergita
- Polres TTU Mulai Selidiki Kasus Kematian Bergita Nino
- Jenazah Korban Dugaan Malpraktik RSUD TTU Diotopsi
- Terkait Kematian Bergita, RSUD TTU Siap Memberikan Klarifikasi ke Polisi
- Peti Jenazah untuk RSUD TTU