Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Lindungi Hak Pemilih, Bawaslu Manggarai Bangun Posko DPT Pemilu
Pilkada

Lindungi Hak Pemilih, Bawaslu Manggarai Bangun Posko DPT Pemilu

By Redaksi3 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tiga Komisioner Bawaslu Manggarai (Dok. Alfan Manah)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dalam rangka penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT HP) tahap pertama, serta melindungi hak pemilih, Bawaslu Kabupaten Manggarai membentuk posko penerimaan pengaduan dari masyarakat.

Posko menyebar di semua kecamatan dalam rangka menjaring data pemilih.

Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Herybertus Harun kepada VoxNtt.com, Rabu (03/10/2010), mengatakan, pihaknya sudah membuka posko dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu 2019 mendatang.

Selain itu, pembuatan posko juga sebagai upaya Bawaslu Manggarai untuk mengefektifkan pelaksanaan penelusuran DPT HP.

“Posko penerimaan pengaduan DPT HP-1 sudah dibentuk sejak 27 September lalu, Panwascam sudah bekerja dan menjaring, serta melakukan pencermatan DPT HP tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, katanya, tugas posko di semua kecamatan adalah menjaring pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP dan pemilih yang melakukan perekaman tetapi belum ada nama dalam DPT HP-1.

Selain itu, untuk menjaring pemilih yang berencana pindah ke tempat lain, keluarga yang ingin melapaporkan anggotanya yang sudah meninggal dunia, melaporkan data yang tidak memenuhi syarat, serta melaporkan data pemilih yang invalid.

“Sejak posko dibentuk, sudah ada laporan masyarakat yang masuk ke posko, seperti masalah data pemilih ganda, pemilih di bawah umur dan beberapa hal lain,” ujar Harun.

Dikatakan,  pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan sangat proaktif menyambut langkah Bawaslu Manggarai dalam membangun posko.

Bahkan, pengawas pemilih desa/kelurahan mendatangi langsung sejumlah penduduk guna mengakomodir hak pilih warga dalam pemilu 2019 mendatang.

 

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticlePenyebab Kematian Korban Dugaan Malpraktik RSUD TTU Akhirnya Terungkap
Next Article Video: Oknum Polisi Suruh Babi Lapor Sendiri ke Polres Mabar

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.