Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Penyebab Kematian Korban Dugaan Malpraktik RSUD TTU Akhirnya Terungkap
NTT NEWS

Penyebab Kematian Korban Dugaan Malpraktik RSUD TTU Akhirnya Terungkap

By Redaksi3 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ricky Dally, SH saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa, 02 Oktober 2018 (Foto: Eman Tabean/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Misteri penyebab kematian almarhumah Bergita Nino, korban dugaan malpraktik RSUD TTU akhirnya terungkap.

Almarhumah Bergita merupakan warga Desa Fatusene,  Kecamatan Miomafo Timur dikabarkan menjadi korban dugaan malpraktik usai menjalani operasi caesar di RSUD TTU  pada bulan Mei 2018 lalu.

Baca Juga: Setelah Sebulan Ditangani Polisi, Kasus Kematian Bergita Nino Berbuntut Damai

Penyebab kematian almarhumah Bergita disampaikan Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ricky Dally saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (02/10/2018).

Iptu Ricky mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, korban diketahui meninggal bukan karena mengalami tindakan malpraktik seperti dugaan selama ini, melainkan akibat lemas.

“Jadi kasus ini setelah kita gelar terakhir, sesuai laporan dokter forensik, korban tidak ada alergi obat, jadi meninggal bukan karena ada malpraktik tapi karena mati lemas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu itu.

Selain itu, ujarnya, pada tanggal 28 Mei lalu, pihak keluarga juga telah menyerahkan surat pernyataan perdamaian antara kedua belah pihak serta mencabut laporan polisi.

Sehingga berdasarkan hal tersebut, tambahnya, Polres TTU telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.

“Permohonan penarikan laporan polisi dari pihak korban sudah ada pada kita, kita mau lanjut juga mereka tidak mau beri keterangan,sudah pasti itu karena mereka tidak mau bermasalah,” tuturnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

 

Baca Juga:

  • Diduga Lakukan Malpraktik, RSUD TTU Dipolisikan
  • RSUD TTU Bantah Terjadi Malpraktik Terhadap Almarhumah Bergita
  • Polres TTU Mulai Selidiki Kasus Kematian Bergita Nino
  • Jenazah Korban Dugaan Malpraktik RSUD TTU Diotopsi
  • Terkait Kematian Bergita, RSUD TTU Siap Memberikan Klarifikasi ke Polisi
  • Peti Jenazah untuk RSUD TTU
TTU
Previous ArticleGMNI: Bencana Alam di Palu Duka untuk Bangsa Indonesia
Next Article Lindungi Hak Pemilih, Bawaslu Manggarai Bangun Posko DPT Pemilu

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.