Ruteng, VoxNTT.com – Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI, Thomas Harming Suwarta, bersama tim menggelar sosialisasi penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) di tiga desa di wilayah Manggarai Raya pada 18-22 Juni 2026.
Kegiatan bertema “Menuju Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia” itu berlangsung di Desa Wajur, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai; serta Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari perlindungan kelompok rentan, akses layanan BPJS, diskriminasi dan kriminalisasi pendidik, kesempatan kerja, konflik lahan, perlindungan usaha masyarakat lokal, krisis lingkungan hidup, hingga fenomena bunuh diri yang belakangan marak terjadi.
Masyarakat berharap berbagai aspirasi tersebut dapat dijembatani Kementerian HAM kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden, Wakil Presiden, dan kementerian terkait.
Kepala Desa Wajur, Stefanus Agats, mengatakan kelompok rentan di wilayahnya masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam akses terhadap layanan sosial dan kesehatan.
“Contoh masyarakat yang memiliki sakit ODGJ dan disabilitas tidak mempunyai akses dan program-program sosial dari pemerintah bahkan akses kesehatan,” ujarnya.
Narasumber lokal, Marselinus Jeramun, menyoroti kondisi kelompok rentan seperti nelayan, petani, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin yang masih mengalami kendala dalam memperoleh hak-hak dasar.
Menurut dia, pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial, dan akses terhadap sumber ekonomi belum berjalan optimal.
Di Desa Iteng, narasumber lokal Yuda Makhabeus Adventino Ngelon menyoroti meningkatnya kasus bunuh diri di Manggarai Raya. Ia menyinggung sejumlah kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada dan kasus seorang ayah di Manggarai Timur.
Selain itu, Yuda juga mengangkat persoalan tingginya angka pengangguran, anak putus sekolah akibat kemiskinan, serta kondisi perempuan dan anak yang ditinggalkan anggota keluarga yang bekerja di luar negeri karena tekanan ekonomi.
Ia juga menyoroti kesulitan yang dihadapi petani akibat anjloknya harga jual beras di tingkat petani. Kondisi tersebut, kata dia, memperburuk kemampuan ekonomi keluarga dan berdampak pada meningkatnya risiko anak putus sekolah, di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sementara itu, warga Desa Satar Punda Barat menyampaikan sejumlah persoalan infrastruktur dasar. Ketua Stasi Jongkoe, Ardianus Rasidin, mengatakan masih terdapat satu kampung di desa tersebut yang belum menikmati aliran listrik.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi jalan dan jembatan yang belum memadai serta berharap dapat memperoleh manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini belum mereka terima.
Kepada wartawan pada Kamis, 25 Juni 2026, Thomas mengatakan Kementerian HAM memilih desa sebagai lokasi kegiatan karena desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan HAM di Indonesia.
“Di mana bangsa yang maju pasti itu bermula dari desa. HAM pun demikian, harus kita mulai dari kampung-kampung dan dari desa-desa,” ungkap Thomas.
Menurut dia, pembangunan HAM di tingkat desa sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan masyarakat pedesaan sebagai sasaran utama berbagai program pemerintah.
Ia mencontohkan sejumlah program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Makan Bergizi Gratis, dan Pengecekan Kesehatan Gratis yang menyasar masyarakat desa.
Thomas menilai desa harus menjadi ujung tombak pembangunan HAM sebagaimana perannya dalam pembangunan nasional. Karena itu, Kementerian HAM tengah menyiapkan agenda khusus untuk memperkuat peradaban HAM di tingkat desa melalui pembentukan penggerak HAM.
“Untuk tahun ini kita lakukan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan yang nantinya menjadi ujung tombak pembangunan HAM” katanya.
“Bagaimana pun hadirnya penggerak HAM di seluruh desa di Indonesia akan memastikan hadirnya juga aspek-aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” katanya lagi.
Thomas mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai HAM diharapkan dapat membantu menekan berbagai bentuk pelanggaran HAM, baik dalam lingkungan keluarga maupun kehidupan sosial di masyarakat.
Ia menambahkan, berbagai persoalan HAM masih banyak ditemukan di desa-desa, mulai dari hak atas hidup, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, rasa aman, lingkungan hidup yang baik, hingga hak atas pembangunan. Persoalan kelompok rentan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta konflik lahan juga masih memerlukan perhatian negara.
“Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis yang ikut mendorong pembumian nilai-nilai Hak Asasi Manusia semakin mudah menjangkau masyarakat secara luas dan pada gilirannya juga ikut mendorong pemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh,” papar Thomas.
Penulis: Berto Davids

