Ruteng, Vox NTT- Dalam rangka penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT HP) tahap pertama, serta melindungi hak pemilih, Bawaslu Kabupaten Manggarai membentuk posko penerimaan pengaduan dari masyarakat.
Posko menyebar di semua kecamatan dalam rangka menjaring data pemilih.
Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Herybertus Harun kepada VoxNtt.com, Rabu (03/10/2010), mengatakan, pihaknya sudah membuka posko dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu 2019 mendatang.
Selain itu, pembuatan posko juga sebagai upaya Bawaslu Manggarai untuk mengefektifkan pelaksanaan penelusuran DPT HP.
“Posko penerimaan pengaduan DPT HP-1 sudah dibentuk sejak 27 September lalu, Panwascam sudah bekerja dan menjaring, serta melakukan pencermatan DPT HP tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, katanya, tugas posko di semua kecamatan adalah menjaring pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP dan pemilih yang melakukan perekaman tetapi belum ada nama dalam DPT HP-1.
Selain itu, untuk menjaring pemilih yang berencana pindah ke tempat lain, keluarga yang ingin melapaporkan anggotanya yang sudah meninggal dunia, melaporkan data yang tidak memenuhi syarat, serta melaporkan data pemilih yang invalid.
“Sejak posko dibentuk, sudah ada laporan masyarakat yang masuk ke posko, seperti masalah data pemilih ganda, pemilih di bawah umur dan beberapa hal lain,” ujar Harun.
Dikatakan, pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan sangat proaktif menyambut langkah Bawaslu Manggarai dalam membangun posko.
Bahkan, pengawas pemilih desa/kelurahan mendatangi langsung sejumlah penduduk guna mengakomodir hak pilih warga dalam pemilu 2019 mendatang.
Penulis: Ardy Abba