Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Podium Redaksi»Mulut Wili Nurdin Racun Bagi DPRD Matim
Podium Redaksi

Mulut Wili Nurdin Racun Bagi DPRD Matim

By Redaksi15 Oktober 20184 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ardy Abba
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Editorial, Vox NTT-Beberapa hari yang lalu Wili Nurdin membuat pernyataan yang cukup mengejutkan publik.

Ketua DPC PDIP Manggarai Timur (Matim) itu tanpa beban menyatakan hampir semua anggota DPRD di kabupaten itu mengerjakan proyek pembangunan.

Dia menyatakan, lima tahun terakhir fenomena itu tidak bisa dibendung dan berjalan tanpa kendali.

“Masyarakat bisa melihat secara kasat mata. Tahulah dan tidak bisa ditipu. Hampir semua DPRD itu kerja proyek. Dan eksekutif juga tahu itu. Banyak juga laporan masyarakat di lapangan, ini proyeknya anggota dewan itu dan ini,” ujar Wili Nurdin kepada VoxNtt.com di Aula Kevikepan Borong, Jumat, 28 September lalu.

Baca di sini sebelumnya: Hampir Semua Anggota DPRD Matim Diduga Kerja Proyek

Sejauh ini memang belum bisa dipastikan, apakah Wili punya bukti atau tidak di balik pernyataannya. Namun siapa yang tak mengenal pria berkumis itu.

Wili sudah makan garam di dunia politik dan acapkali lolos sebagai anggota dewan.

Saat Matim belum dimekarkan, nama Wili Nurdin berada di antara para anggota DPRD Manggarai. Dua periode lagi. Kala itu, dia anggota DPRD Manggarai dari Dapil Lamba Leda.

Selain sebagai ketua DPC partai banteng moncong putih, Wili Nurdin juga pernah menjadi wakil ketua DPRD Matim saat periode pertama kabupaten di ujung timur Manggarai itu dimekarkan.

Dia juga pernah menjadi calon bupati Matim, tapi gagal. Pasangannya saat Pilkada Matim tahun 2013 lalu, yakni Tarsi Sjukur, sesama rekannya anggota DPRD Matim.

Wintas, nama paket keduanya kala itu terpaksa harus takluk di bawah strategi pasangan pemenang Pilkada, yakni Yoseph Tote dan Agas Andreas. Paket yang dikenal dengan sebutan Yoga ini kebetulan incumbent yang cukup kuat, hasilnya pun menang.

Intinya, Wili Nurdin adalah orang yang berpengalaman duduk di kursi dewan. Dia bukan orang sembarangan.

Wili pernah duduk sebagai pengatur anggaran di dewan. Ia boleh dibilang public figure yang kerap mengeluarkan pernyataan beradab. Dia tokoh panutan. Jadi, tidak heran setiap pernyataan yang keluar dari mulutnya menjadi perhatian khalayak.

Jadi, pernyataannya patut dihitung dan tidak boleh dianggap remeh. Pernyataan dari mulut orang yang pernah duduk di dewan memang membawa racun tersendiri bagi institusi itu. Itu tadi, karena dia pernah duduk di DPRD.

Pernyataan Wili bagai racun sianida yang bekerja dengan cepat dan berpotensi mematikan kredibilitas lembaga DPRD Matim.

Masih ingat dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dua tahun yang lalu yang cukup menggemparkan publik? Mirna disebut-sebut meninggal karena diracuni dengan cairan sianida oleh Jessica Kumala Wongso, rekannya sendiri.

Pada Oktober  2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian mengeluarkan putusan dengan menvonis penjara Jessica Kumala Wongso selama 20 tahun.

Itu soal racun. Kita kembali ke pernyataan Wili Nurdin yang cukup mengejutkan publik Matim.

Bisa saja pernyataan yang sungguh fenomena itu ibarat jebakan skak mat untuk percaturan politik anggaran DPRD Matim. Atau malah tidak demikian adanya. Semua tafsiran masih terbuka lebar sebelum ada bukti di balik pernyataan Wili.

Jika Wili hanya masyarakat biasa, mungkin responnya biasa-biasa saja. Pernyataannya mungkin “sampah” bagi anggota dewan dan publik, karena lumrah tanpa bukti yang kuat.

Di balik pernyataan Wili, hanya nurani anggota DPRD Matim yang mengetahuinya. Tapi yang pasti berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD secara tegas melarang anggota dewan merangkap jabatan. Salah satunya pekerjaan lain yang ada hubungan dengan tugas dan hak sebagai anggota dewan.

Dari UU tersebut bisa disimpulkan bahwa mengerjakan proyek termasuk yang dilarang untuk anggota dewan. Karena pekerjaan itu bisa dikategorikan tindakan mencaplok kesejahteraan rakyat yang datang dari APBD.

APBD adalah uang rakyat. Tugas DPRD adalah memperjuangkan aspirasi rakyat dan termasuk menganggarkan dana, pengawasan pembangunan, dan membuat Perda.

Biasanya anggota DPRD yang bermain proyek demi keuntungan diri, fungsi pengawasannya pun pasti melempem. Bagaimana DPRD harus tegas mengontrol pemerintah, sementara dia juga menghamba pemerintah melalui proyek pembangunan.

Hal ini juga seiring dengan pernyataan Wili Nurdin. Fakta selama ini, kata dia, proyek infrastruktur di Matim selalu menampilkan kualitas yang buruk, sangat jauh dari harapan. Usia kerjanya lebih lama dari usia pemakaiannya oleh masyarakat.

“Yah itu tadi, bagaimana mau awas, sementara lembaga yang mengawas juga pelaku proyek. Ini jadi soal. Kalau untuk dapat duit jadi pengusaha pedangan, ya wirusaha. Tidak pas kalau duduk di DPRD untuk kejar kaya. Dan lima tahun ini preseden buruk lembaga dewan kita, ” katanya.

Inilah secuil pernyataan Wili yang tentu saja tidak boleh dianggap angin lalu. Meminjam istilahnya, jika ini benar-benar terjadi, maka tentu menjadi preseden buruk bagi roda pembangunan di Matim.

Pernyataan tersebut bak bara api bagi dewan. Semoga saja, ini tidak terjadi di Matim.***

 

Penulis: Ardy Abba

ardy abba DPRD Matim
Previous ArticlePenambahan Jumlah Teko Jadi Perdebatan Bupati TTU dan DPRD
Next Article Terkait Anggota DPRD Kerja Proyek, Adven Peding: Silahkan Media Investigasi

Related Posts

Pemkab Manggarai Timur Alokasikan Rp3,4 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Benteng Jawa–Bawe

23 Januari 2026

Anggota DPRD Matim Sumbang 50 Sak Semen Bantu Bangun Gereja Stasi Bangka Jari

22 Januari 2026

Kades ‘Ikut Garap’ Proyek Negara, Bupati Manggarai Tak Boleh Diam

21 Desember 2025
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.