Labuan Bajo, Vox NTT- Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP) kabupten Manggarai Barat, NTT menggelar aksi penolakan terhadap hasil seleksi komisioner KPUD di depan Kantor KPUD Manggarai Barat, Labuan Bajo, Rabu (19/12/2018).
Sebagai simbol penolakan hasil seleksi tersebut, AMPP menyembelih seekor ayam jantan hitam di depan kantor KPUD.
Dikatakan, simbol ayam jantan hitam yang disembelih ini bermakna matinya demokrasi dalam proses seleksi Komisioner KPUD Mabar.
Kematian demokrasi itu dijabarkan dalam 4 point tuntutan yang dilayangkan oleh AMPP Mabar.
Pertama, KPU RI diminta membatalkan hasil seleksi calon anggota Komisioner KPU Mabar periode 2019-2024 karena terindikasi tidak profesional dan tidak transparan. Penetapan hasil seleksi dilakukan oleh tim seleksi pada tanggal 12 Desember 2018 di Kupang.
Kedua, meminta KPU RI untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap tim seleksi calon komisioner KPUD Mabar karena tidak profesional dan tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, KPU RI diminta segera membentuk tim seleksi calon anggota KPU Mabar yang profesional dan berintegritas, sehingga calon komisioner yang dihasilkan benar-benar
profesional dan kompeten.
Keempat, mendukung penuh hati setiap upaya berbagai pihak untuk mewujudkan pemilu yang sungguh-sungguh demokratis dan bermartabat di seluruh Indonesia dan Manggarai Barat secara khususnya.
Selain itu juga Itho Umar selaku korlap aksi menyampaikan, ada intervensi dari Partai Politik dalam menentukan hasil seleksi Komisioner KPUD Mabar.
Itho menerangkan tuntutan mereka dapat dipertanggungjwabkan karena pihaknya memiliki bukti yang cukup kuat terkait indikasi kecurangan selama proses seleksi berlangsung.
Lebih lanjut, Itho berjanji jika tuntutan mereka tidak diakomodir, mereka akan membawa 1000 massa aksi untuk menduduki KPUD Manggarai Barat dengan aksi mogok makan selama 10 hari.
Sementara itu ketua Komisioner KPUD Mabar, Hironimus Suhardi enggan berkomentar banyak terkait hal ini.
Hironimus hanya mengatakan apa yang menjadi tuntutan dari AMPP akan diteruskan kepada KPUD Propinsi NTT.
Penulis: Sello Jome
Editor: Irvan K