Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tak Bertuan, Rujab Pimpinan DPRD TTS Terancam Mubazir
Regional NTT

Tak Bertuan, Rujab Pimpinan DPRD TTS Terancam Mubazir

By Redaksi19 Desember 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak rumah jabatan pimpinan DPRD TTS tak ada penghuni. Diabadikan, Rabu (19/12).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terancam mubazir. Pasalnya, tiga unit rujab untuk Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua ini sudah tidak dihuni hampir dua tahun terakhir.

Pantauan media ini, Rabu (19/12/2018) halaman tiga unit rujab tersebut tampak tidak tertata lagi. Rumput meninggi, plafon teras depan pun sudah jadi sarang laba-laba. Tampak juga, atap parkiran dari salah satu rumah roboh dan berserakan begitu saja di lantai.

Sebelumnya, tiga unit rumah ini pernah ditempati para pimpinan DPRD TTS. Namun sejak tahun 2016 lalu mulai tidak dihuni.

Ikhwal rujab tak bertuan ini, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) TTS, Isterina Banfatin dimulai sejak tahun 2016 lalu.

Saat itu jelas Banfatin, pihak Sekretariat DPRD (Setwan) TTS melakukan proses rehab tiga unit gedung tersebut.

Namun, dalam perjalanan proses rehab, ujarnya tidak sampai selesai. Dan, pihak inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 telah melakukan audit.

“Pihak inspektorat dan BPK saat itu merekomendasikan agar dilakukan proses finishing rehab. Dengan demikian maka bisa ada penyerahan hasil pekerjaan ke Setwan namun sampai saat ini belum dilaksanakan. Ini yang menyebabkan rumah unsur pimpinan DPRD TTS tersebut belum ditempati,” kata Banfatin.

Penulis: L. ULAN

Editor: Irvan K

DPRD TTS TTS
Previous ArticleAyam Jantan Hitam Disembelih di Depan KPUD Mabar, Simbol Apakah Ini?
Next Article Kasus Pemukulan Warga Elar, Kapolres Manggarai Dinilai Tidak Konsisten

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.