Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Pemukulan Warga Elar, Kapolres Manggarai Dinilai Tidak Konsisten
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Pemukulan Warga Elar, Kapolres Manggarai Dinilai Tidak Konsisten

By Redaksi19 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jefry Nyoman, Mahasiswa di Kupang asal Manggarai Timur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kasus pemukulan Herman Mbawa warga Rengkeng, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur(Matim) terus mendapat sorotan dari mahasiswa di Kota Kupang.

Kasus pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh Kapospol Elar Bripka Lalu Sukiman, pada 29 November 2018

Pada tanggal 30 November 2018 lalu, kasus itu sudah dilaporkan ke Mapolres Manggarai dengan laporan polisi Nomor: LP/230/XI/2018/NTT/Res.

Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian. Bahkan, belum mendapat laporan perkembangan hasil penyelidikan.

Jefri Nyoman, mahasiswa Kupang asal Manggarai Timur mengatakan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bripka Lalu Sukiman terhadap korban Herman Mbawa belum ada kejelasannya.

“Artinya bahwa Kapolres Manggarai tida konsisten dalam menangani masalah ini, bawasannya kasus ini belum mendapatkan laporan hasil penyelidikannya,” kata Jefry Kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatApp, Rabu (19/12/2018) pagi.

Ia mengatakan, persoalan itu sangat serius dan mesti secepatnya ditangani oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Manggarai.

“Dugaan saya, jangan sampai terjadi konspirasi antara Kapolres Manggarai dengan Kapospol Elar Bripka Lalu Sukiman yang juga anggotanya sendiri, sehingga diulur terus waktu proses penyelidikannya,” tandas Jefry.

Menurutnya, pihak kepolisian sebagai penegak hukum harus efektif dan bersikap jujur dalam menangani masalah penganiayaan dan diproses seadil-adilnya, sesuai koridor hukum yang berlaku.

“ Di mata hukum kita semua sama (equality before the law), semuanya sama di hadapan hukum tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia berharap, pihak kepolisian tetap menjaga eksistensi melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Tanpa harus melakukan tindakan intimidasi maupun tindakan represif kepada masyarakat itu sendiri,” tutup Jefry.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kapospol Elar
Previous ArticleTak Bertuan, Rujab Pimpinan DPRD TTS Terancam Mubazir
Next Article Puluhan Personel Gabungan Siap Amankan Natal di Aesesa

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.